Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Ditangkap, Pembuat Bakso Ayam Tiren Ungkap Hal Ini | Mengungkap Fenomena Embun Es di Puncak Dieng

Kompas.com - 25/01/2022, 06:09 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus suami istri di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tertangkap karena meracik bakso menggunakan daging ayam tiren masih menjadi sorotan.

Menurut salah satu tersangka, MHS (51), mengaku senang ditangkap karena dirinya dan istri, AHR (50), bisa berhenti membuat bakso ayam tiren.

Sementara itu, salah satu juru parkir di Jalan Margo Utomo, Yogyakarta, didenda Rp 2 juta karena terlibat mark up tarif parkir.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, sidang itu sudah berlangsung pada hari ini, Senin (24/1/2022), sekitar 09.00 WIB.

Berikut ini berita populer di Yogyakarta:

1. Pengakuan suami istri pembuat bakso ayam tiren

Ilustrasi bakso sedang direbus. SHUTTERSTOCK/AVELYN Ilustrasi bakso sedang direbus.

Saat gelar perkara di Mapolres Bantul, MHS mengaku menyesal atas perbuatannya membuat bakso memakai daging ayam tiren.

Dirinya pun mengaku siap menjalani hukuman atas perbuatannya bersama sang istri.

"Senang sekali (tertangkap) karena bisa berhenti (membuat bakso ayam tiren). Yang jelas saya mengakui kesalahan dan siap dengan risikonya," kata MHS.

Baca berita selengkapnya: Ditangkap karena Menjual Bakso Ayam Tiren Selama 7 Tahun, Pelaku Bilang "Senang Sekali..."

2. Juru parkir "nakal" didenda Rp 2 juta

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Juru parkir di Yogyakarta berinisial AF divonis denda Rp 2 juta. Bila tidak mampu melunasinya, AF bakal dipenjara 14 hari.

"Barang bukti Rp 150.000 dirampas untuk negara," kata Timbul saat dikonfirmasi, Senin.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Vonny Trisaningsih, AF dianggap terbukti melanggar Pasal 58 ayat ke 5 dan 6 Perda Kota Yogyakarta No 2 tahun 2019 tentang Perparkiran.

Baca berita selengkapnya: Juru Parkir di Yogyakarta yang Terlibat Mark Up Tarif Didenda Rp 2 Juta

3. Pemuda cabul ditangkap polisi

Ilustrasi penangkapan, buronan, tahananPixabay.com Ilustrasi penangkapan, buronan, tahanan

Seorang pemuda berinisial M (21), warga Kapanewon Patuk, Gunungkidul, DI Yogyakarta, ditangkap polisi.

M diduga telah mencabuli seorang anak dan menyebarkan video porno. Kasus itu terungkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.

"Langsung ditangkap sore itu juga di rumahnya (Jumat)," kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon Senin (24/1/2022).

Baca berita selengkapnya: Cabuli Pacar yang Masih SMP dan Dibuat Video, Pemuda di Gunungkidul Ditangkap Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com