KOMPAS.com - Sebuah rumah di RT 002, Padukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, digerebek polisi.
Dalam penggerebekan pada Jumat (21/1/2022) siang, polisi mengamankan pemilik rumah berinisial H.
H kemudian dibawa ke kantor polisi karena diduga membuat bakso berbahan ayam tiren (mati kemarin).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pleret AKP Tukirin mengonfirmasi soal penggerebekan tersebut.
Ia menuturkan, kasus itu kini diambil alih oleh Kepolisian Resor (Polres) Bantul.
"Iya, tapi ditangani oleh Polres (Bantul),” ujarnya kepada Kompas.com.
Baca juga: Bakso Diduga Pakai Ayam Tiren, Rumah Produksi di Bantul Digerebek Polisi
Kepala Dukuh Ponggok II Fajar Gunadi mengatakan, H memproduksi bakso sejak tahun 2018.
Warga setempat, terang Fajar, tidak mengetahui bahwa bakso bikinan H menggunakan ayam tiren.
Padahal, bakso-bakso yang dibuat H sering diambil oleh pedagang-pedagang sejumlah pasar di Kota Yogyakarta.
“Masyarakat tidak tahu (kalau pakai ayam tiren), tahunya yang bersangkutan jualan bakso dan itu produksi rumahan,” ucapnya, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Heboh Bakso Ayam Tiren, Rumah di Bantul Digerebek Polisi, Ini Kesaksian Warga