Fajar menjelaskan, dirinya turut mendampingi saat penggerebekan itu.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Pleret, Polres Bantul, hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
“Kedatangan polisi kemarin itu karena ada dugaan penggunaan ayam tiren untuk olahan bakso yang diambil pedagang-pedagang,” ungkapnya.
Baca juga: Dianggap Tidak Taat Bayar Pajak, Warung Bakso di Magelang Dipasang Banner Peringatan
Dituturkan Fajar, polisi mendapati sejumlah temuan dalam penggerebekan itu.
Benda-benda tersebut, yakni bakso, adonan dan bumbu, serta mesin penggiling.
Petugas juga menemukan ayam, baik yang masih utuh maupun potongan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul AKP Archye Nevadha menerangkan, penggerebekan itu terkait penggunaan ayam tiren untuk pembuatan bakso.
Archye menjelaskan, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: 35 Siswa Korban Keracunan Bakso Bakar di Padang Sembuh
Ia menambahkan, kasus dugaan bakso berbahan ayam tiren ini bakal dirilis pada Senin (24/1/2022).
“A1 (ayam tiren untuk pembuatan bakso). Kalau tidak salah sejak lima tahun yang lalu,” bebernya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.