KOMPAS.com - Sebuah rumah di RT 002, Padukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, digerebek polisi.
Dalam penggerebekan pada Jumat (21/1/2022) siang, polisi mengamankan pemilik rumah berinisial H.
H kemudian dibawa ke kantor polisi karena diduga membuat bakso berbahan ayam tiren (mati kemarin).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pleret AKP Tukirin mengonfirmasi soal penggerebekan tersebut.
Ia menuturkan, kasus itu kini diambil alih oleh Kepolisian Resor (Polres) Bantul.
"Iya, tapi ditangani oleh Polres (Bantul),” ujarnya kepada Kompas.com.
Baca juga: Bakso Diduga Pakai Ayam Tiren, Rumah Produksi di Bantul Digerebek Polisi
Kepala Dukuh Ponggok II Fajar Gunadi mengatakan, H memproduksi bakso sejak tahun 2018.
Warga setempat, terang Fajar, tidak mengetahui bahwa bakso bikinan H menggunakan ayam tiren.
Padahal, bakso-bakso yang dibuat H sering diambil oleh pedagang-pedagang sejumlah pasar di Kota Yogyakarta.
“Masyarakat tidak tahu (kalau pakai ayam tiren), tahunya yang bersangkutan jualan bakso dan itu produksi rumahan,” ucapnya, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Heboh Bakso Ayam Tiren, Rumah di Bantul Digerebek Polisi, Ini Kesaksian Warga
Fajar menjelaskan, dirinya turut mendampingi saat penggerebekan itu.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Pleret, Polres Bantul, hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
“Kedatangan polisi kemarin itu karena ada dugaan penggunaan ayam tiren untuk olahan bakso yang diambil pedagang-pedagang,” ungkapnya.
Baca juga: Dianggap Tidak Taat Bayar Pajak, Warung Bakso di Magelang Dipasang Banner Peringatan
Dituturkan Fajar, polisi mendapati sejumlah temuan dalam penggerebekan itu.
Benda-benda tersebut, yakni bakso, adonan dan bumbu, serta mesin penggiling.
Petugas juga menemukan ayam, baik yang masih utuh maupun potongan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul AKP Archye Nevadha menerangkan, penggerebekan itu terkait penggunaan ayam tiren untuk pembuatan bakso.
Archye menjelaskan, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Baca juga: 35 Siswa Korban Keracunan Bakso Bakar di Padang Sembuh
Ia menambahkan, kasus dugaan bakso berbahan ayam tiren ini bakal dirilis pada Senin (24/1/2022).
“A1 (ayam tiren untuk pembuatan bakso). Kalau tidak salah sejak lima tahun yang lalu,” bebernya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.