Namun, dia menegaskan sikap HF tidak mencerminkan nilai toleransi yang ditanamkan UIN Sunan Kalijaga.
Al Makin memastikan, selama ini kampusnya punya tradisi kuat dalam menjembatani dialog antaragama.
Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap dan Jadi Tersangka, Ini Permintaan Maafnya
Al Makin menyebutkan HF pernah tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2008 hingga semester enam.
Pria kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah, itu dinyatakan drop out pada Tahun Akademik 2013/2014 karena tidak lagi melakukan pembayaran daftar ulang lebih dari tiga kali.
"Mulai 2011 sampai 2012 sudah tidak lagi melakukan pembayaran, maka saudara HF ini sudah dinyatakan drop out," kata dia.
Baca juga: Muncul di Hadapan Publik, HF yang Menendang Sesajen di Gunung Semeru Minta Maaf
HF sendiri telah diamankan Tim Gabungan Polda Jatim dan Polda DIY pada Kamis (13/1) malam di Kabupaten Bantul, DIY.
Dia kini berstatus tersangka terancam jeratan Pasal 156 KUHP, tentang Permusuhan, Kebencian, atau Penghinaan terhadap Suatu atau Beberapa Golongan Rakyat Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.