KOMPAS.com - Jejak-jejak pemerintahan Hindia Belanda di Nusantara salah satunya dapat dilihat dari berbagai benteng yang masih berdiri di sejumlah daerah.
Salah satunya benteng yang ada di Kota Yogyakarta yang bernama Benteng Vredeburg.
Benteng ini dulunya bernama Rustenburg. Pembangunan benteng dilakukan selama periode tahun 1765-1790, saat VOC masih berkuasa.
Pembangunan Benteng Rustenberg atau Vredeburg oleh VOC ini dimaksudkan untuk mengawasi aktivitas Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Saat ini, Benteng Vredeburg sudah tercatat sebagai cagar budaya dan beralih fungsi sebagai museum yang bisa dikunjungi oleh masyarakat.
Baca juga: Sejarah Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Berdiri Kokoh sejak 1760
Saat ini, Benteng Vredeburg berlokasi di Kawasan Nol Kilometer (Nol KM). Kawasan ini merupakan pusat Kota Yogyakarta, dan menjadi titik temu dari arah Maliboro dan Alun-alun Utara.
Benteng Vredeburg di kelilingi oleh bangunan-bangunan kuno peninggalan Belanda, seperti Gedung Agung, Gereja Ngejaman (GPIB Margamulya), Senisono yang menyatu dengan Gedung Agung.
Kemudian juga ada Kantor BNI 1946, Kantor Bank Indonesia, hingga Gedung Societeit Militaire yang dulunya merupakan tempat berkumpulnya serdadu Belanda.
Adapun Gedung Societeit Militaire saat ini masuk dalam kawasan Kompleks Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Baca juga: Operasi Raksasa di Taman Budaya Yogyakarta
Meski dibangun di atas lahan milik Kesultanan, namun pengelolaan bangunan Benteng Vredeburg sepenuhnya dikendalikan oleh VOC.
Awalnya benteng ini berukuran kecil. Namun lambat laun benteng terus diperluas, hingga menjadi pusat administrasi militer VOC.
Pada perjalanannya, pengelolaan benteng sempat berpindah dari satu instansi ke instansi lain. Setelah VOC bubar pada awal tahun 1800-an, penguasaan benteng diambil alih oleh perwakilan Kerajaan Belanda di Jawa.
Perwakilan Kerajaan Belanda ini disebut dengan Bataafsche Republiek. Ini merupakan instansi pemerintahan saat Belanda dikuasai oleh Napoleon Bonaparte dari Prancis.
Berikutnya, Benteng Vredeburg dikuasai oleh Koninklijk Holland (Kerajaan Belanda) melalui Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada periode 1807-1811.