YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan satu orang yang menyalakan kembang api di depan gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan saat momen pergantian tahun baru, masih ada beberapa pengunjung yang nekat menyalakan kembang api meski dilarang.
"0 kilometer, menyalakan kembang api, ada juga satu diamankan dan kembang api kita sita," ujar Noviar ditemui di Malioboro, Sabtu (1/1/2022) dini hari.
"Diamankan karena menyalakan kembang api di depan DPRD," imbuh dia.
Baca juga: Titik Nol Km Yogyakarta Jadi Lautan Manusia Saat Malam Pergantian Tahun
Pihaknya sudah melakukan pengamanan KTP kepada satu orang yang menyalakan kembang api dan pada hari Senin akan dilakukan pemanggilan untuk mendapatkan pembinaan.
"Besok Senin kita minta ke kantor barang bukti kembang api kita ambil KTP sudah diamankan," katanya.
Disinggung soal sanksi dirinya masih enggan menyampaikan.
"Sanksi kita lihat dulu," kata dia.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan di Malioboro Membeludak, Satpol PP Kota Yogyakarta Kewalahan Urai Kerumunan
Selain itu ia menyampaikan masih ada beberapa wisatawan yang tidak menggunakan masker dengan benar.
"Masker sebagian besar pakai masker, ada satu dua yang memakai tidak benar kita ingatkan selalu pakai masker," katanya.