2. Seluruh barang bawaan wajib diperiksa melalui mesin x-ray
3. Agar kelancaran proses pemeriksaan, seluruh benda logam seperti telepon genggam, kunci, dan lain sebagainya dimasukkan ke dalam tas.
4. Seluruh penumpang wajib melakukan Walk Through Metal Detector (WTMD)
5. Apabila diperlukan, penumpang dan barang bawaan dapat diperiksa secara manual oleh petugas security bandara.
Baca juga: Aplikasi eHAC Tidak Berlaku Lagi di Bandara AP II
6. Laporkan ke petugas security jika:
7. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam
Pelaporan (Check In)
1. Siapkan dokumen perjalanan:
2. Antrilah pada meja pelaporan (check in counter) yang sesuai dengan maskapai penerbangan anda. Meja pelapor dibuka dua jam sebelum waktu keberangkatan.
3. Untuk keselamatan penerbangan laporkan bagasi penumpang yang beratnya lebih dari 7 kg. Di kabin hanya diperkenankan membawa 1 bagasi yang beratnya kurang dari 7 kg.
Scanning/Tapping Boarding Pass
Serahkan boarding pass kepada petugas tapping
Pemeriksaan Security 2
Penumpang wajib melepaskan ikat pinggang, jam tangan, topi, jaket, kunci, koin, dan mengosongkan isi kantung celana/baju
Ruang Keberangkatan
Setelah melaporkan keberangkatan meja pelapor. Penumpang dapat menunggu waktu keberangkatan sesuai dengan lokasi yang tertera pada Boarding Pass
Sumber: https://yogyakarta-airport.co.id/id/penerbangan-domestik/index/panduan-keberangkatan,
https://www.tiket.com/help-center/umum/info-coronavirus/kebijakan-penerbangan/bandara-yogyakarta,
https://www.angkasapura2.co.id/id/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.