"UMY memiliki prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian, UMY sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran," ucap dia.
Ke depan, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk bisa mengakses informasi yang valid mengenai perkembangan kasus tersebut berdasarkan informasi dari Biro Humas dan Protokol di situs resmi UMY.
Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Izinkan Sekolah Gelar Tatap Muka, asalkan...
Sehingga, individu atau kelompok baik itu dosen, tendik, mahasiswa ataupun alumni selain Biro Humas dan Protokol tidak dapat berbicara atas nama atau mewakili UMY.
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual diduga dilakukan salah seorang mahasiswa yang juga aktivis kampus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kasus ini mencuat setelah munculnya kronologi di akun Instagram @dear_umycatcallers.
Unggahan itu hingga Selasa (3/1/2022) pukul 05.40 WIB telah mendapat 1.368 komentar.
Dalam unggahan akun itu menyebutkan kasusnya terjadi 3,5 bulan yang lalu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang