Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMI Gunungkidul Tak Bayar THR tapi Berikan Gaji Ke-13, Disnakertrans DIY Rekomendasikan Ini

Kompas.com - 17/04/2024, 15:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima laporan bahwa karyawan Palang Merah Indonesia (PMI) Gunungkidul tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). 

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi ke PMI Gunungkidul

Dari keterangan yang didapat, pihak PMI memang tak membayar THR tapi memberikan gaji ke-13 sebelum Lebaran. 

Baca juga: PMI Gunungkidul Tak Berikan THR ke Karyawan, Pengurus Ungkap Alasannya

"Melalui aplikasi (laporan), ada pengaduan belum dibayar THRnya ada satu orang (melapor). Kami tindaklanjuti kemarin, pengawas ke sana dan ternyata sudah diberikan gaji ke 13 pada akhir Maret," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

"Itu sebenarnya menurut PMI adalah THR, sudah ada gaji ke 13," kata dia.

Dia menambahkan, para pekerja menganggap bahwa gaji ke 13 bukanlah THR. Sedangkan dari segi aturan menurut dia antara gaji ke 13 dan THR berbeda.

"Dari penamaan saja sudah berbeda, tapi mungkin komunikasi tidak disampaikan dengan baik," katanya.

Amin mengatakan pihaknya meminta PMI Gunungkidul agar ke depan pemberian gaji ke-13 dijadikan THR.

Dia menambahkan selama ini tidak ada aduan karyawan dari PMI Gunungkidul terkait dengan tidak dibayarnya THR oleh PMI Gunungkidul.

"Pekerja merasa belum dibayarkan THR, karena kan judulnya bukan THR. Komunikasi perlu diperbaiki, kami berikan surat imbauan untuk ke depannya," ujarnya.

Amin menjelaskan sesuai Permen 2016 bahwa ketentuan pemberian THR sebesar satu kali gaji. Disnakertrans DIY meminta agar gaji ke-13 dikonversi menjadi THR.

"Sesuaikan, kita mendorong seperti itu. Makanya kita kasih surat semacam rekomendasi kepada PMI dan Pemda Kabupaten Gunungkidul, dan LOD (Lembaga Ombudsman)," kata dia.

Disinggung soal sanksi, Amin menjelaskan menurut Permenaker no 6 tahun 2015 dan PP 35 tahun 2021 pemberian sanksi setelah diberikan nota pemeriksaan 1, nota pemeriksaan 2, dan nota ketikdakpatuhan.

Namun, permenaker tersebut hanya berlaku bagi lembaga swasta. Sedangan kasus tidak dibayarkan THR ini adalah PMI.

Pihak Disnakertrans DIY memberikan rekomendasi kepada Pemkab Gunungkidul dan PMI untuk memperbaiki mekanisme anggaran.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com