Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Kompas.com - 28/03/2024, 04:07 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.comLurah atau kepala desa (kades) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, wajib melaporkan harta kekayaannya. Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat diterima pada 31 Maret 2024 mendatang. 

Lurah yang telah selesai melaporkan LHKPN jumlahnya masih minim jelang batas waktu yang ditetapkan.

“Dari 88 lurah yang ada di Kulon Progo, baru 15 yang sudah melapor” kata Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Penyidikan Kasus Korupsi KONI Lampung Dilanjutkan

Kata Triyono, para lurah kesulitan dan bingung ketika mengisi laporan harta kekayaan. Beberapa di antaranya ada yang baru sampai pada tahap mendaftar saja. 

Pihaknya pun telah meminta Inspektorat Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, untuk membimbing para lurah agar bisa menyelesaikan LHKPN. 

Pendampingan berlangsung selama dua hari, sekarang dan besok. 

"Setelah kita cek ke panewu (para camat). Mereka sebenarnya antusias, tapi mereka membukanya masih kebingungan," kata Triyono.

Pemkab Kulon Progo mendorong 220 orang melaporkan harta kekayaannya di 2023 pada tahun ini. Sebanyak 88 di antaranya adalah lurah, 8 dari BUMD dan sisanya ASN.

Pada pelaksanaannya, 112 PNS dan 8 orang dari BUMD telah menyelesaikan pelaporan. Sedangkan lurah baru 15 dari 88 lurah yang ada.

“Sampai dengan 22 Maret 2024 lalu baru 51,8 persen yang selesai,” kata Triyono.

Pemerintah menargetkan 100 persen wajib lapor bisa menyelesaikannya sebelum batas 31 Maret 2024. Dengan begitu, Kulon Progo bisa menorehkan hasil sama seperti di 2023. Saat itu, seluruh wajib lapor, yakni 131 ASN bisa menyelesaikan LHKPN tepat waktu.

Dihubungi terpisah, Lurah Kebonharjo, Sugimo mengungkapkan, dirinya sudah menyelesaikan LHKPN pada Februari 2024 lalu. Ia mengaku lancar mengisi pelaporan harta kekayaan karena pengalaman semasa jadi ASN di masa lalu.

Pelaporan ini rigid dan memerlukan waktu yang khusus. Karenanya ia memaklumi bila ada lurah yang merasa kesulitan di tahap awal pengisian.

“Saya sudah rampung Februari. Saya tidak tahu kendala teman lain. Tapi, kalau dari formulir sebenarnya (pengisian) tidak sulit. Tapi, sebenarnya mereka perlu tutorial. Ini tahun pertama dan hal baru, maka perlu tutorial. Bisa jadi juga banyak kegiatan lain sehingga belum sempat,” kata Sugimo di ujung telepon.

Kabupaten Percontohan 

KPK saat ini tengah menjajaki banyak kabupaten dan kota di Indonesia yang layak menjadi percontohan antikorupsi. Kulon Progo salah satu yang tengah diobservasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com