YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan perundungan di salah satu SMPN di Gunungkidul, DI Yogyakarta, berakhir damai.
Kedua keluarga mengakhiri kasus ini dan keluarga terduga pelaku membantu pengobatan korban.
Baca juga: Dugaan Perundungan Siswa Disabilitas di Gunungkidul, Sekolah Beri Pendampingan
"Sudah ada kesepakatan damai kedua keluarga sepakt damai," kata Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati saat dihubungi melalui telepon Jumat (23/2/2024).
Dikatakannya, kesepakatan damai antara kedua orang tua siswa kelas dilakukan di sekolah disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat, pihak kepolisian.
Pihaknya berharap kasus ini yang terakhir, dan tidak ada lagi kasus serupa.
"Semoga ini yang terakhir," kata dia.
Salah satu klausul yang dilihat dari surat perjanjian adalah pihak keluarga terduga pelaku perundungan memberikan bantuan biaya sebesar Rp 1 juta.
Selain itu, inti dari surat perjanjian tidak akan menaruh dendam lagi di masa depan.
Baca juga: Dugaan Perundungan di Gunungkidul, Pelaku dan Korban Anak Disabilitas
Kesepakatan damai ditandatangani kedua orang tua menggunakan materai.
Perlu diketahui baik korban maupun terduga pelaku perundungan merupakan siswa disabilitas. Korban disafilitas fisik dengan satu tangan saat lahir dan terduga pelaku tunagrahita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.