Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sleman Usulkan 8 TPS Pemungutan Ulang, Kebanyakan Pilpres

Kompas.com - 19/02/2024, 15:37 WIB
Wijaya Kusuma,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengusulkan delapan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemungutan suara ulang (PSU).

Mayoritas pemungutan suara ulang (PSU) ini untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Berdasarkan hasil pengawasan Kita dari mulai proses rekap kemarin di tanggal 16 Februari sampai hari ini tanggal 19 Februari, itu ada delapan TPS yang kita usulkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (19/02/2024).

Baca juga: PSU di 10 TPS di Surabaya Akan Digelar Sabtu 24 Februari

Delapan TPS yang diusulkan untuk melakukan pemungutan suara ulang yakni:

  • TPS 125 Condongcatur, Kapanewon Depok,
  • TPS 12 Tegaltirto, Kapanewon Berbah,
  • TPS 26 Sidoarum, Kapanewon Godean,
  • TPS 26 Tridadi, Kapanewon Sleman,
  • TPS 29 Tegaltirto, Kapanewon Berbah,
  • TPS 126 Caturtunggal, Kapanewon Depok,
  • TPS 001 Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, 
  • TPS 002 Tirtomartani, Kapanewon Kalasan.

Arjuna menyampaikan, faktor penyebab diusulkanya delapan TPS tersebut melaksanakan PSU beragam.

Salah satunya pemilih dari luar daerah yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTB) di TPS setempat diperbolehkan mencoblos oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Seperti yang terjadi di TPS 126 Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman ada sebanyak 21 mahasiswa dari luar daerah yang tidak masuk DPT dan DPTB memaksa untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Alhasil, KPPS memperbolehkan 21 mahasiswa tersebut mencoblos surat suara pilpres.

"Problemnya hampir sama, KPPS itu agak susah untuk menolak mahasiswa-mahasiswa luar yang menggunakan hak suaranya di TPS. Sehingga ini mengakibatkan mereka terfasilitasi di TPS tersebut," ungkapnya.

Berbeda dengan kasus TPS di Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman yang juga diusulkan PSU. Di TPS tersebut, orang yang memiliki KTP diperbolehkan menggunakan hak pilihnya.

"Ada juga kasus seperti di Berbah, sudah dikasih tahu sama pengawas TPS Pak ini tidak bisa mencoblos. Tapi KPPS nya merasa siapapun yang punya KTP bisa mencoblos. Nah ini pemahaman yang keliru, sehingga di TPS itu harus dilakukan PSU," bebernya.

Arjuna menuturkan, mayoritas dari TPS yang diusulkan untuk PSU lebih karena pemilih yang tidak memenuhi syarat yakni tidak masuk DPT atau DPTB diperbolehkan menggunakan hak pilihnya.

Menurut Arjuna sebagian besar PSU di delapan TPS tersebut untuk surat suara pilpres.

"Surat suara yang akan di PSU kan juga berbeda-beda, meskipun mayoritas adalah surat suara presiden dan wakil presiden," tegasnya.

Pemungutan suara lanjutan

Selain itu, Bawaslu Sleman juga mengusulkan 3 TPS untuk melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) yakni TPS 16, TPS 29 dan TPS 32 yang semuanya berada di Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.

Bawaslu mengusulkan, PSL di 3 TPS tersebut karena ada pemilih yang masuk dalam daftar DPT hanya menerima satu surat suara. Padahal pemilih tersebut itu memiliki hak untuk mencoblos lima suara suara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com