Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sleman Usulkan 8 TPS Pemungutan Ulang, Kebanyakan Pilpres

Kompas.com - 19/02/2024, 15:37 WIB
Wijaya Kusuma,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengusulkan delapan tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemungutan suara ulang (PSU).

Mayoritas pemungutan suara ulang (PSU) ini untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Berdasarkan hasil pengawasan Kita dari mulai proses rekap kemarin di tanggal 16 Februari sampai hari ini tanggal 19 Februari, itu ada delapan TPS yang kita usulkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (19/02/2024).

Baca juga: PSU di 10 TPS di Surabaya Akan Digelar Sabtu 24 Februari

Delapan TPS yang diusulkan untuk melakukan pemungutan suara ulang yakni:

  • TPS 125 Condongcatur, Kapanewon Depok,
  • TPS 12 Tegaltirto, Kapanewon Berbah,
  • TPS 26 Sidoarum, Kapanewon Godean,
  • TPS 26 Tridadi, Kapanewon Sleman,
  • TPS 29 Tegaltirto, Kapanewon Berbah,
  • TPS 126 Caturtunggal, Kapanewon Depok,
  • TPS 001 Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, 
  • TPS 002 Tirtomartani, Kapanewon Kalasan.

Arjuna menyampaikan, faktor penyebab diusulkanya delapan TPS tersebut melaksanakan PSU beragam.

Salah satunya pemilih dari luar daerah yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTB) di TPS setempat diperbolehkan mencoblos oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Seperti yang terjadi di TPS 126 Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman ada sebanyak 21 mahasiswa dari luar daerah yang tidak masuk DPT dan DPTB memaksa untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Alhasil, KPPS memperbolehkan 21 mahasiswa tersebut mencoblos surat suara pilpres.

"Problemnya hampir sama, KPPS itu agak susah untuk menolak mahasiswa-mahasiswa luar yang menggunakan hak suaranya di TPS. Sehingga ini mengakibatkan mereka terfasilitasi di TPS tersebut," ungkapnya.

Berbeda dengan kasus TPS di Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman yang juga diusulkan PSU. Di TPS tersebut, orang yang memiliki KTP diperbolehkan menggunakan hak pilihnya.

"Ada juga kasus seperti di Berbah, sudah dikasih tahu sama pengawas TPS Pak ini tidak bisa mencoblos. Tapi KPPS nya merasa siapapun yang punya KTP bisa mencoblos. Nah ini pemahaman yang keliru, sehingga di TPS itu harus dilakukan PSU," bebernya.

Arjuna menuturkan, mayoritas dari TPS yang diusulkan untuk PSU lebih karena pemilih yang tidak memenuhi syarat yakni tidak masuk DPT atau DPTB diperbolehkan menggunakan hak pilihnya.

Menurut Arjuna sebagian besar PSU di delapan TPS tersebut untuk surat suara pilpres.

"Surat suara yang akan di PSU kan juga berbeda-beda, meskipun mayoritas adalah surat suara presiden dan wakil presiden," tegasnya.

Pemungutan suara lanjutan

Selain itu, Bawaslu Sleman juga mengusulkan 3 TPS untuk melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) yakni TPS 16, TPS 29 dan TPS 32 yang semuanya berada di Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.

Bawaslu mengusulkan, PSL di 3 TPS tersebut karena ada pemilih yang masuk dalam daftar DPT hanya menerima satu surat suara. Padahal pemilih tersebut itu memiliki hak untuk mencoblos lima suara suara.

"Kami melihat ada hak yang belum tertunaikan, berarti ada potensi gangguan dalam proses tahapan itu maka kami sarankan itu dilanjutkan, khusus bagi yang mereka belum menunaikan haknya secara penuh dalam pencoblosan. Jadi PSLnya itu berarti untuk 4 surat suara yang belum mereka coblos itu tadi," ungkapnya.

Arjuna menuturkan Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada masing-masing ketua KPPS yang diusulkan melakukan PSU maupun PSL.

Baca juga: 5 TPS di Bantul Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Apa Alasannya?

"Sudah memberikan saran perbaikan ke ketua KPPS terkait dengan hasil kajian mereka terkait potensi PSU dan PSL ini, dan sudah disampaikan kepada ketua KPPS dan harapan kami dari saran perbaikan ini langsung ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sleman harapannya seperti itu," ucapnya.

Diungkapkan Arjuna terkait jadwal PSU dan PSL sepenuhnya merupakan wewenang KPU Sleman. Bawaslu Sleman saat ini masih menunggu jadwal yang dikeluarkan dari KPU Sleman.

"Tadi malam kita sudah komunikasi dengan KPU Kabupaten Sleman, rencananya hari ini KPU Kabupaten Sleman akan mengumpulkan PPK dan PPS TPS yang akan melaksanakan untuk merumuskan teknis pelaksanaan PSU dan PSL seperti apa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com