KULON PROGO, KOMPAS.com - Patok tiang 5 inci menancap di jalan masuk pekarangan rumah Ponijan (49), warga RT 13, Pedukuhan Ploso, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Patok itu warna kuning di bagian atas dan putih di bawahnya.
Wajahnya datar melihat patok yang tertancap. Buruh harian lepas ini sadar kalau patok menandakan jalan tol tidak akan lama lagi dibangun di tanah milik orangtuanya.
“Sepertinya semuanya kena (jadi jalan tol),” kata Ponijan di depan pintu samping rumahnya, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Pencuri Besi Pengaman Jalan Tol Tangerang-Merak Ditangkap, Sempat Sembunyi di Semak-semak
Ia melihat keliling rumah tinggalnya yang bakal terdampak pembangunan itu, yakni petak 2.000 meter persegi.
Di dalamnya ada rumah kecil berdinding gipsum, sawah mungil di muka rumah dan kebun sayur buah yang baru tumbuh di samping.
Di situ, ia dan istrinya menemani hari tua Samiyah (80), ibu dari Ponijan yang renta dan sudah pikun.
Mereka menanam padi dan sayur untuk melengkapi kebutuhan pokok keluarga, selain dari gaji minim Ponijan sebagai seorang juru parkir di sebuah rumah sakit dekat balai desa.
Patok beton warna kuning menancap di lahan mereka. Menurut pekerja yang mematok, kuning itu poros jalan atau titik tengah yang nanti dibangun tol.
Rencana pembangunan sudah diketahui dari beberapa kali sosialisasi di masa lalu. Rencana itu sempat tidak terdengar lama setelah sosialisasi, kemudian tiba-tiba muncul pematokan lokasi.
Patok menandakan pembangunan tol akan berlangsung tidak lama lagi di lahan di mana mereka tinggal.
Baca juga: Lokasi Bidang Tanah untuk Jalan Tol di Kulon Progo Mulai Dipatok
Ponijan mengakui, ia belum memiliki rencana membeli tanah baru saat ini. Pasalnya, ia tidak memiliki modal bahkan hanya untuk uang muka mendapat tempat tinggal baru.
Ia terpaksa menunggu kepastian ganti rugi lahan. Dengan uang ganti rugi nanti, baru lah mereka bisa mencari tempat tinggal baru. Namun demikian, sekalipun dapat ganti rugi, kehidupan di tempat baru tidak begitu saja sama dengan yang dulu.
Karenanya, ia berharap ganti rugi berjalan lancar dan nilainya memuaskan rakyat kecil seperti dirinya. Rakyat kecil masyarakat paling rentan.
Ponijan mengharapkan ganti rugi memuaskan dan membuat keluarga mereka bisa memiliki penghidupan yang lebih baik dari sekarang.