Salin Artikel

Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

KULON PROGO, KOMPAS.com - Patok tiang 5 inci menancap di jalan masuk pekarangan rumah Ponijan (49), warga RT 13, Pedukuhan Ploso, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Patok itu warna kuning di bagian atas dan putih di bawahnya. 

Wajahnya datar melihat patok yang tertancap. Buruh harian lepas ini sadar kalau patok menandakan jalan tol tidak akan lama lagi dibangun di tanah milik orangtuanya. 

“Sepertinya semuanya kena (jadi jalan tol),” kata Ponijan di depan pintu samping rumahnya, Rabu (6/12/2023).

Ia melihat keliling rumah tinggalnya yang bakal terdampak pembangunan itu, yakni petak 2.000 meter persegi.

Di dalamnya ada rumah kecil berdinding gipsum, sawah mungil di muka rumah dan kebun sayur buah yang baru tumbuh di samping. 

Di situ, ia dan istrinya menemani hari tua Samiyah (80), ibu dari Ponijan yang renta dan sudah pikun.

Mereka menanam padi dan sayur untuk melengkapi kebutuhan pokok keluarga, selain dari gaji minim Ponijan sebagai seorang juru parkir di sebuah rumah sakit dekat balai desa.

Patok beton warna kuning menancap di lahan mereka. Menurut pekerja yang mematok, kuning itu poros jalan atau titik tengah yang nanti dibangun tol.

Rencana pembangunan sudah diketahui dari beberapa kali sosialisasi di masa lalu. Rencana itu sempat tidak terdengar lama setelah sosialisasi, kemudian tiba-tiba muncul pematokan lokasi.

Patok menandakan pembangunan tol akan berlangsung tidak lama lagi di lahan di mana mereka tinggal. 

Ponijan mengakui, ia belum memiliki rencana membeli tanah baru saat ini. Pasalnya, ia tidak memiliki modal bahkan hanya untuk uang muka mendapat tempat tinggal baru. 

Ia terpaksa menunggu kepastian ganti rugi lahan. Dengan uang ganti rugi nanti, baru lah mereka bisa mencari tempat tinggal baru. Namun demikian, sekalipun dapat ganti rugi, kehidupan di tempat baru tidak begitu saja sama dengan yang dulu. 

Karenanya, ia berharap ganti rugi berjalan lancar dan nilainya memuaskan rakyat kecil seperti dirinya. Rakyat kecil masyarakat paling rentan. 

Ponijan mengharapkan ganti rugi  memuaskan dan membuat keluarga mereka bisa memiliki penghidupan yang lebih baik dari sekarang. 

“Ganti rugi ya di atas rata-rata, biar bisa memiliki kembali (lahan dan rumah) dan (biaya) untuk masa depan. Kasihani kami rakyat kecil,” katanya 

Tidak jauh dari rumah Ponijan, tampak Rejo (45) yang mondar mandir di kejauhan melihat para pekerja sedang menancapkan patok warna merah di sawah yang belum keluar bulir padinya. 

Rejo pengumpul jerami yang kemudian dijual sebagai pakan ternak. Ia tinggal di lahan sekitar 2.000 meter persegi bersama ibunya yang renta dan saudaranya yang tidak bekerja. 

Dari sosialisasi selama ini, tol akan menyita sebagian besar tanah tempat tinggalnya. “Katanya akan kena 1.200 (m2). Batasnya apakah patok merah itu ya?,” tanya Rejo.

Rejo mengaku sedih tanah warisan keluarga terkena dampak pembangunan. Tanah itu milik orangtua terdahulu dan kini ada patok di tengahnya. 

“Sakjane (sebenarnya) semoga tidak kena. Lebih baik tidak punya uang daripada kehilangan aset. Soalnya, tanah warisan (terkena dampak) itu rasanya kurang enak. Ya, sekarang terpaksa,” katanya tidak berdaya.

Namun, ia tidak berniat menolak pada keadaan. Ia hanya berharap, perjalanan pembangunan lancar, ganti rugi segera terwujud, nilai ganti rugi yang cukup untuk membeli tanah sebagai tempat baru.

Selama ini, sawah menghasilkan padi untuk kehidupan sehari-hari. Sedangkan lauk dari hasil menjual jerami yang cuma Rp 20.000 per ikat. 

“Yang penting semoga lancar, tidak dipersulit. Nanti uang akan dipakai untuk beli tanah lagi. Karena belum terima uang, maka ya tidak mencari. Sekarang saja, harga tanah wis duwur (tinggi). Semoga bisa turun kembali. Rakyat kecil semakin kecil,” katanya.

Pembangunan jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo memasuki tahap pemasangan patok di Kulon Progo. 

Pematokan menyusul terbitnya izin penetapan lokasi (IPL) lewat Keputusan Gubernur DIY Nomor 378/KEP/2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, Seksi Yogyakarta-Kulon Progo.

Desa-desa itu terdapat di 6 kapanewon atau kecamatan, Sentolo, Nanggulan, Wates, Pengasih, Kokap dan Temon. Luas bidang tanah jalan tol di Kulon Progo mencapai 344,417 hektare.

Pematokan berlangsung pertama melalui Dusun Ploso, Banguncipto, sejak pekan lalu. Dukuh Ploso, Kardono mengungkap, pematokan di wilayahnya berlangsung lancar. 

“Semua (berjalan) lancar Mas,” kata Kardono via pesan singkat. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/12/07/175307078/lihat-tanahnya-dipatok-untuk-jalan-tol-warga-kulon-progo-rasanya-kurang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke