YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberhentikan Eric Hiariej sebagai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).
Pemberhentian ini terkait dengan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya pada tahun 2016.
"Artinya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen di UGM. Itu kan bermula dari case-nya yang dulu sudah divonis," ujar Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Dosen UGM Diduga Sebar Ujaran Kebencian Terkait Penganiayaan Ade Armando
Andi Sandi menjelaskan, pemberhentian tidak serta-merta langsung diberikan, tetapi melalui proses yang panjang.
Setelah kasus tersebut, Eric Hiariej sudah dijatuhi sanksi. Kemudian, kewajiban untuk melakukan konseling.
"Prosesnya tiga, empat tahun kok. Setelah kemudian proses menjatuhkan sanksi ke Mas Eric itu kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling," ucapnya.
Setelah konseling tersebut terdapat beberapa catatan, kemudian dilakukan pemeriksaan kembali.
"Akhirnya sampai pada posisi untuk melakukan disiplin ke pegawaian," tandasnya.
Andi Sandi mengungkapkan, status Eric Hiariej merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Karenanya, untuk pemberhentian berada di kementerian.
Mendikbud telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Eric Hiariej tertanggal 2 Maret 2022. Eric Hiariej pun sempat mengajukan banding ke PTUN.
"Makanya kemudian keluarlah SK menterinya. SK Menteri itu sempat diuji oleh Mas Eric ke PTUN, tapi yang digugat bukan lagi UGM tapi kementerian. Itu menunjukkan satu, memang SK-nya itu sudah dikeluarkan oleh kementerian. Karena tidak mungkin digugat tanpa ada obyek perkaranya," ucapnya.
Baca juga: Teliti Produk Halal Sejak 2008, Dosen UGM Masuk Top 2 Percent World Scientist
Andi Sandi menegaskan, setelah SK Mendibud dikeluarkan, status Eric Hiariej secara kelembagaan bukan lagi bagian dari UGM.
Terkait kasus dugaan pelecehan pada tahun 2016, Andi Sandi tidak menjelaskan terperinci. Namun, Sandi menyampaikan, penyintas merupakan mahasiswi UGM dan saat ini sudah lulus.
UGM pun sudah melakukan pendampingan terhadap penyintas.
"Kalau korban ya pasti ya UGM, kalau ada proses seperti itu yang pertama kita tangani adalah penyintasnya dulu, korbannya dulu pertama," pungkasnya.