Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Berhentikan Dosen Fisipol Eric Hiariej, Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Kompas.com - 15/11/2023, 16:09 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberhentikan Eric Hiariej sebagai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).

Pemberhentian ini terkait dengan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya pada tahun 2016. 

"Artinya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen di UGM. Itu kan bermula dari case-nya yang dulu sudah divonis," ujar Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Dosen UGM Diduga Sebar Ujaran Kebencian Terkait Penganiayaan Ade Armando

Andi Sandi menjelaskan, pemberhentian tidak serta-merta langsung diberikan, tetapi melalui proses yang panjang.

Setelah kasus tersebut, Eric Hiariej sudah dijatuhi sanksi. Kemudian, kewajiban untuk melakukan konseling. 

"Prosesnya tiga, empat tahun kok. Setelah kemudian proses menjatuhkan sanksi ke Mas Eric itu kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling," ucapnya. 

Setelah konseling tersebut terdapat beberapa catatan, kemudian dilakukan pemeriksaan kembali. 

"Akhirnya sampai pada posisi untuk melakukan disiplin ke pegawaian," tandasnya. 

Andi Sandi mengungkapkan, status Eric Hiariej merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Karenanya, untuk pemberhentian berada di kementerian. 

Mendikbud telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Eric Hiariej tertanggal 2 Maret 2022. Eric Hiariej pun sempat mengajukan banding ke PTUN. 

"Makanya kemudian keluarlah SK menterinya. SK Menteri itu sempat diuji oleh Mas Eric ke PTUN, tapi yang digugat bukan lagi UGM tapi kementerian. Itu menunjukkan satu, memang SK-nya itu sudah dikeluarkan oleh kementerian. Karena tidak mungkin digugat tanpa ada obyek perkaranya," ucapnya. 

Baca juga: Teliti Produk Halal Sejak 2008, Dosen UGM Masuk Top 2 Percent World Scientist

Andi Sandi menegaskan, setelah SK Mendibud dikeluarkan, status Eric Hiariej secara kelembagaan bukan lagi bagian dari UGM. 

Terkait kasus dugaan pelecehan pada tahun 2016, Andi Sandi tidak menjelaskan terperinci. Namun, Sandi menyampaikan, penyintas merupakan mahasiswi UGM dan saat ini sudah lulus. 

UGM pun sudah melakukan pendampingan terhadap penyintas. 

"Kalau korban ya pasti ya UGM, kalau ada proses seperti itu yang pertama kita tangani adalah penyintasnya dulu, korbannya dulu pertama," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, oknum dosen Fisipol UGM berinisial EH dinonaktifkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. 

Hal itu disampaikan oleh Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto, Jumat (3/6/2016), untuk menanggapi berita The Jakarta Post dengan judul "Sexually Harrased and Abused on Campus" pada sehari sebelumnya. 

Erwan mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Fisipol UGM sejak 25 Januari 2016. Setelah mengetahui adanya pelecehan seksual tersebut, Fisipol mengadakan rapat gabungan dan memanggil EH untuk mengklarifikasi hal tersebut. 

"Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," kata Erwan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat malam. 

Dari pertemuan tersebut, Fisipol menjatuhkan sanksi berupa pembebastugasan bagi EH dari kewajiban mengajar serta membimbing skripsi dan tesis. Fisipol juga membatalkan usulan EH sebagai kepala pusat kajian. 

Selain itu, EH diwajibkan mengikuti program konseling bersama Women's Crisis Center untuk menangani perilaku pelecehan seksual. 

"Sanksi tersebut diberlakukan terus sampai EH mampu melakukan perbaikan perilaku berdasarkan hasil konseling dari Rifka Anissa Women's Crisis Center," kata Erwan. 

Erwan menyatakan, jika ada fakta baru yang belum terungkap terkait pelecehan seksual itu, Fisipol akan memberikan sanksi lebih berat terhadap EH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com