Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Tenaga Kerja Ilegal ke Qatar lewat Bandara YIA, 2 Wanita Ditangkap

Kompas.com - 07/11/2023, 16:07 WIB
Wijaya Kusuma,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dua orang ibu rumah tangga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenaga kerja imigran ilegal. Dari kasus ini, ada dua orang warga Jawa Barat yang menjadi korban.

Dua orang yang berhasil ditangkap yakni NA (32) warga Jatinegara, Jakarta Timur dan JN (59) warga Purwakarta, Jawa Barat. Keduanya merupakan ibu rumah tangga.

Dua orang korban yakni NS (41) warga Purwakarta, Jawa Barat, RN (37) warga Bekasi, Jawa Barat, NA (32) Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi Bakar 5 Rakit Penambang Emas Ilegal, Pelaku Loncat ke Sungai

Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, awalnya ada informasi dari Kantor Imigrasi dan BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Bandara YIA (Yogyakarta International Airport) ke tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda DIY tentang penundaan keberangkatan tiga orang penumpang.

"Calon penumpang pesawat dengan tujuan Singapura sebagai tenaga migran Indonesia tanpa dokumen yang sah," ujar Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko dalam jumpa pers, Selasa (7/11/2023).

Tiga orang calon penumpang tersebut berinisial NS (41) warga Purwakarta, Jawa Barat, RN (37) warga Bekasi, Jawa Barat, NA (32) Jatinegara, Jakarta Timur. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polda DIY dan dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan bahwa dua orang yakni NS dan RN merupakan korban dari tindak pidana perdangan orang," ungkapnya.

Dari hasil penyidikan Polisi menangkap NA (32) warga Jatinegara, Jakarta Timur dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tri menyampaikan, peran NA adalah menampung calon pekerja migran Indonesia. Kemudian NA memberangkatkan calon pekerja migran.

"Peran NA, mencarikan agen di Qatar," ucapnya.

Tak berhenti di situ, Polisi juga melakukan pengembangan. Hasilnya pada 2 November 2023 Polisi menangkap seseorang berinisial JN warga Purwakarta, Jawa Barat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Perempuan berinisial JN ini berperan mencari calon pekerja migran Indonesia. JN juga menjadi sponsor awal bagi calon pekerja migran Indonesia dan mencarikan paspor.

"Kedua calon pekerja migran Indonesia tersebut berangkat ke luar negeri dengan tujuan negara Qatar. Namun tidak melalui prosedur, tidak melalui BP3MI dan tidak didukung dengan persyaratan-persyaratan yang sah," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan kedua korban, oleh pelaku dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Qatar.

"Dapat gaji berapa selama dipekerjakan di Qatar, ini belum kita dalami karena ini nanti yang akan lebih detailnya adalah agen yang ada di Qatar," urainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com