Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Tenaga Kerja Ilegal ke Qatar lewat Bandara YIA, 2 Wanita Ditangkap

Kompas.com, 7 November 2023, 16:07 WIB
Wijaya Kusuma,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dua orang ibu rumah tangga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenaga kerja imigran ilegal. Dari kasus ini, ada dua orang warga Jawa Barat yang menjadi korban.

Dua orang yang berhasil ditangkap yakni NA (32) warga Jatinegara, Jakarta Timur dan JN (59) warga Purwakarta, Jawa Barat. Keduanya merupakan ibu rumah tangga.

Dua orang korban yakni NS (41) warga Purwakarta, Jawa Barat, RN (37) warga Bekasi, Jawa Barat, NA (32) Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi Bakar 5 Rakit Penambang Emas Ilegal, Pelaku Loncat ke Sungai

Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, awalnya ada informasi dari Kantor Imigrasi dan BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Bandara YIA (Yogyakarta International Airport) ke tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda DIY tentang penundaan keberangkatan tiga orang penumpang.

"Calon penumpang pesawat dengan tujuan Singapura sebagai tenaga migran Indonesia tanpa dokumen yang sah," ujar Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko dalam jumpa pers, Selasa (7/11/2023).

Tiga orang calon penumpang tersebut berinisial NS (41) warga Purwakarta, Jawa Barat, RN (37) warga Bekasi, Jawa Barat, NA (32) Jatinegara, Jakarta Timur. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polda DIY dan dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan bahwa dua orang yakni NS dan RN merupakan korban dari tindak pidana perdangan orang," ungkapnya.

Dari hasil penyidikan Polisi menangkap NA (32) warga Jatinegara, Jakarta Timur dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tri menyampaikan, peran NA adalah menampung calon pekerja migran Indonesia. Kemudian NA memberangkatkan calon pekerja migran.

"Peran NA, mencarikan agen di Qatar," ucapnya.

Tak berhenti di situ, Polisi juga melakukan pengembangan. Hasilnya pada 2 November 2023 Polisi menangkap seseorang berinisial JN warga Purwakarta, Jawa Barat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Perempuan berinisial JN ini berperan mencari calon pekerja migran Indonesia. JN juga menjadi sponsor awal bagi calon pekerja migran Indonesia dan mencarikan paspor.

"Kedua calon pekerja migran Indonesia tersebut berangkat ke luar negeri dengan tujuan negara Qatar. Namun tidak melalui prosedur, tidak melalui BP3MI dan tidak didukung dengan persyaratan-persyaratan yang sah," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan kedua korban, oleh pelaku dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Qatar.

"Dapat gaji berapa selama dipekerjakan di Qatar, ini belum kita dalami karena ini nanti yang akan lebih detailnya adalah agen yang ada di Qatar," urainya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau