Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pelaku TPPO Anak Sempat Kabur dan Hendak Buat Konten Porno "Live Streaming"

Kompas.com - 03/11/2023, 16:34 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta  mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketiga tersangka yang diamankan perempuan berinisial MS (28), laki-laki FH (19), dan perempuan AY (19). Ketiganya berasal dari Medan.

Diketahui ketiga pelaku ini hendak kabur dan memproduksi konten porno live streaming.

Baca juga: Jadi Korban TPPO, Bocah 14 Tahun Asal Medan Dijadikan Pekerja Seks di Yogyakarta, Rambut Korban Digunduli

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio mengatakan para pelaku tidak hanya sekedar kabur tapi juga berniat membuat konten porno secara live streaming saat camping di Malang.

"Di Medan sudah pernah terkena masalah livestreaming (konten porno), tapi sudah diperkarakan di Medan," jelas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 2 Ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 88 Jo 761 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 80 Ayat (1) Jo 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

"Pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun," jelasnya.

Baca juga: 2 Pemuda Asal Nunukan Jadi Korban TPPO, Ditinggal di Pinggir Jalan oleh Mandor dari Malaysia

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta mengamankan 3 pelaku Tindak Pidana Persagangan Orang (TPPO) anak.

Ketiga tersangka yang diamakan berinisial MS perempuan (28), FH laki-laki (19), dan AY peremuan (19). Ketiganya berasal dari Medan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menjelaskan korban dari TPPO adalah anak perempuan usia 14 tahun asal Medan, dengan inisial PS.

PS dipekerjakan sebagai PSK di Yogyakarta.

Probo mengatakan ketiga pelaku ditangkap saat akan camping di Malang Jawa Timur.

"Penangkapan di sana (Malang), lalu dibawa ke sini Yogyakarta," ucap dia saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).

Probo menjelaskan kasus ini bermula saat PS dari Medan ke Jakarta.

Di Jakarta, PS ditawari pekerjaan oleh ketiga pelaku dan diiming-imingi gaji sebesar RP 10 juta per bulannya.

Setelah bekerja selama 4 bulan di Jakarta, pada 26 Oktober PS dibawa ke Yogyakarta untuk dijajakan di Kota Gudeg.

Naas janji dari ketiga pelaku tak pernah terpenuhi, bahkan PS sempat melakukan protes kepada ketiga pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com