Salin Artikel

3 Pelaku TPPO Anak Sempat Kabur dan Hendak Buat Konten Porno "Live Streaming"

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta  mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketiga tersangka yang diamankan perempuan berinisial MS (28), laki-laki FH (19), dan perempuan AY (19). Ketiganya berasal dari Medan.

Diketahui ketiga pelaku ini hendak kabur dan memproduksi konten porno live streaming.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio mengatakan para pelaku tidak hanya sekedar kabur tapi juga berniat membuat konten porno secara live streaming saat camping di Malang.

"Di Medan sudah pernah terkena masalah livestreaming (konten porno), tapi sudah diperkarakan di Medan," jelas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 2 Ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 88 Jo 761 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 80 Ayat (1) Jo 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

"Pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun," jelasnya.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta mengamankan 3 pelaku Tindak Pidana Persagangan Orang (TPPO) anak.

Ketiga tersangka yang diamakan berinisial MS perempuan (28), FH laki-laki (19), dan AY peremuan (19). Ketiganya berasal dari Medan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menjelaskan korban dari TPPO adalah anak perempuan usia 14 tahun asal Medan, dengan inisial PS.

PS dipekerjakan sebagai PSK di Yogyakarta.

Probo mengatakan ketiga pelaku ditangkap saat akan camping di Malang Jawa Timur.

"Penangkapan di sana (Malang), lalu dibawa ke sini Yogyakarta," ucap dia saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).

Probo menjelaskan kasus ini bermula saat PS dari Medan ke Jakarta.

Di Jakarta, PS ditawari pekerjaan oleh ketiga pelaku dan diiming-imingi gaji sebesar RP 10 juta per bulannya.

Setelah bekerja selama 4 bulan di Jakarta, pada 26 Oktober PS dibawa ke Yogyakarta untuk dijajakan di Kota Gudeg.

Naas janji dari ketiga pelaku tak pernah terpenuhi, bahkan PS sempat melakukan protes kepada ketiga pelaku.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/03/163452878/3-pelaku-tppo-anak-sempat-kabur-dan-hendak-buat-konten-porno-live

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke