YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Yogyakarta mengamankan tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak berusia 14 tahun.
Ketiga tersangka yang diamakan berinisial MS perempuan (28), FH laki-laki (19), dan AY perempuan (19). Ketiganya berasal dari Medan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menjelaskan korban dari TPPO adalah anak perempuan usia 14 tahun asal Medan, dengan inisial PS.
Oleh para tersangka, PS dipekerjakan sebagai pekerja seksual di Yogyakarta.
Baca juga: 2 Pemuda Asal Nunukan Jadi Korban TPPO, Ditinggal di Pinggir Jalan oleh Mandor dari Malaysia
Probo mengatakan ketiga pelaku ditangkap saat akan kemping di Malang, Jawa Timur.
"Penangkapan di sana (malang), lalu dibawa ke sini Yogyakarta," ucap dia saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).
Probo menjelaskan kasus ini bermula saat PS dari Medan terbang ke Jakarta.
Di Jakarta PS ditawari pekerjaan oeh ketiga pelaku dan diiming-imingi gaji sebesar RP 10 juta per bulannya.
Setelah bekerja selama empat bulan di Jakarta, pada 26 Oktober 2023, PS dibawa ke Yogyakarta untuk dijajakan sebagai pekerja seks di Kota Gudeg.
Nahas janji dari ketiga pelaku tak pernah terpenuhi. Bahkan PS sempat melakukan protes kepada ketiga pelaku.
Baca juga: Pemilik Tempat Karaoke yang Sekap 30 Wanita di Kepulauan Aru Berstatus Buron Kasus TPPO
Namun, PS justru mendapatkan penganiayaan dari ketiga pelaku. Oleh para pelaku, rambut PS digunduli dan beberapa bagian tubuhnya disundut rokok.
"PS mau lari terus dikasih tahu enggak nurut (oleh pelaku), emosi atau marah," katanya.
Menurut Probo para pelaku menawarkan jasa PS sebagai pekerja seks dengan cara keliling menggunakan motor. Selama di Yogyakarta, para pelaku dan PS menginap di sebuah hotel.
"Menginap di Hotel di Kampung Sosrowijayan, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta," ucapnya.
Beruntung pada tanggal 30 Oktober PS berhasil kabur dan bertemu dengan warga yang berinisial MB (70) dan kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polresta Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.