YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik beberapa kepala dinas di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (1/11/2023).
Salah satu yang dilantik adalah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Bayu Adi Kristanto.
Bayu dilantik menggantikan Krido Suprayitno yang tersandung kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kajati DIY Sebut Ada Dua Kasus Baru Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Sleman
Pada kesempatan itu, Sultan berpesan kepada Bayu agar bekerja secara kreatif, inovatif, dan jujur.
“Saya hanya ingin yang saya sampaikan yakni kerja itu kreatif, inovatif, jujur, itu saja,” ujar Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (1/11/2023).
Sultan juga mengingatkan kepada Bayu agar bekerja tanpa ada kepentingan pribadi.
“Ya otomatis kalau kerja punya kepentingan ya mesti ada masalah,” ujarnya.
Kepala Dispertaru DIY, Bayu Adi Kristanto mengatakan, setelah dilantik akan langsung menuntaskan pekerjaan yang belum selesai. Salah satunya terkait penuntasan masalah penyalahgunaan tanah kas desa.
“Yang jelas kita tetap konsentrasi menuntaskan PR-PR yang belum selesai. Permasalahan penyalahgunaan tanah kas desa. Perda RTRW juga sudah diundangkan kita juga segera laksanakan, intinya itu, saja,” ucap dia.
Selain dua pekerjaan itu, Dispertaru DIY juga masih memiliki pekerjaan lain yakni penetapan Izin Penetapan Lokasi (IPL) tol di Kabupaten Kulon Progo.
“Jadi, kita terus melakukan upaya-upaya perbaikan dan menyelesaikan hal-hal yang belum selesai,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.