Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Perubahan DIY Defisit Rp 90 Miliar, Hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Pokok

Kompas.com, 25 Agustus 2023, 17:10 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pendapatan asli Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun ini berkurang Rp 87 miliar, sehingga anggaran yang ada di pemerintah provinsi hanya untuk kebutuhan pokok.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, saat memasuki anggaran perubahan ini memiliki waktu untuk melakukan akselerasi.

Menurut Sultan, Pemerintah DIY memiliki berbagai rencana pembangunan tetapi anggaran yang ada sampai akhir tahun tidak mencukupinya.

Baca juga: Pemerintah DIY Berencana Utang Rp 116 Miliar, Dewan: Lebih Baik Kurangi Perjalanan Dinas dan Kunker Dewan

“Dalam APBD itu tidak bisa kita bangun yang lebih dari tahun yang ada. Hanya yang boleh kebutuhan-kebutuhan pokok yang harus dibayar, misalnya air, listrik, BBM untuk kendaraan,” Ujar Sultan, Jumat (25/8/2023).

Sinuwun berkata, kebutuhan pokok tersebut yang harus dipenuhi dalam waktu 3 bulan, dan jika akan membangun fisik harus dalam waktu tiga bulan. Sedangkan jika membangun fisik tidak dimungkinkan dengan jangka waktu tiga bulan.

“Perubahan anggaran ya diatur lagi aja dalam arti mestinya pendapatannya 6 koma berapa triliun turun 87 atau 82 (miliar) gitu. Itu aja, berarti kan karena pendapatannya memang kita memperkirakan sampai akhir tahun itu penghasilannya turun,” kata dia.

Ngarsa Dalem menyebut, turunnya APBD DIY pada tahun ini karena ada beberapa hal seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat turun, perhitungan pendapatan dari BUMD juga tidak sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah DIY.

“Karena APBN turun untuk DAK, kita perhitungkan dr BUMD masuknya tidak sesuai dengan perkiraan kita. Kan otomatis turun, tapi kalau pajak dan sebagainya mengalami kenaikan,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menjelaskan dalam perubahan anggaran (APBD perubahan), antara Silpa dan defisit memang terdapat selisih atau defisit RP 550 miliar dan silpa hanya Rp 460 miliar sehingga terdapat selisih sekitar Rp 90 miliar.

Baca juga: Sultan Minta Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY Jangan Manja Kelola Sampah

“Gap Rp 90 miliar itu harus diselesaikan dengan tidak mengurangi kegiatan-kegiatan yang lain, kita mengurangi dua kegiatan besar pertama pengadaan lahan untuk rumah sakit Respira Yogyakarta, awalnya dianggarkan Rp 90 miliar tetapi kita kurangi sampai separuhnya Rp 46 miliar,” kata dia.

Alasan mengurangi anggaran untuk pembelian lahan karena untuk perizinan dan tata ruang belum selesai dikerjakan jika dianggarkan penuh juga belum tentu terserap tahun ini, dan baru tahapan appraisal yang selesai pada Oktober.

“Kalau kita anggarkan full sulit untuk terealisasi,” kata dia.

Lalu langkah kedua diambilkan dari penganggaran pembangunan gedung BKD yang sebesar Rp 73 miliar. Awalnya pembangunan ini dilakukan secara multi years dengan anggaran Rp 38 miiliar dan Rp 36 miliar. Pada tahun ini baru bisa direalisasikan Rp 12,5 miliar.

Baca juga: Termasuk Warisan Budaya Tak Benda, Pemerintah DIY Lestarikan Permainan Tradisional Gobak Sodor

“Tahun ini kita pasang Rp 38 milliar dan tahun depan Rp 36 miliar tahun ini kita kurangi jadi Rp 12,5 miliar karena mereka belum lelang, kalau kita tetap pasang full tidak terserap,” kata dia.

“Konsekuensinya, tahun depan anggaran itu kita tambahkan lagi untuk Respiran dan pembangunan gedung BKD nambah tidak hanya 30 sekian tetapi juga ditambahkan tahun ini sekitar Rp 50 miliaran,” imbuhnya.

Huda berujar, saat pengantaran APBD Perubahan oleh Gubernur DIY menyampaikan skenario pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk menyeimbangkan anggaran.

“Itu pengajuan sementara saja, ketika sudah balance dikembalikan lagi. TPP pernah dihantarkan gubernur tapi dikembalikan lagi kita gantikan anggaran TPP dengan dua item besar itu,” jelas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau