Salin Artikel

APBD Perubahan DIY Defisit Rp 90 Miliar, Hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Pokok

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, saat memasuki anggaran perubahan ini memiliki waktu untuk melakukan akselerasi.

Menurut Sultan, Pemerintah DIY memiliki berbagai rencana pembangunan tetapi anggaran yang ada sampai akhir tahun tidak mencukupinya.

“Dalam APBD itu tidak bisa kita bangun yang lebih dari tahun yang ada. Hanya yang boleh kebutuhan-kebutuhan pokok yang harus dibayar, misalnya air, listrik, BBM untuk kendaraan,” Ujar Sultan, Jumat (25/8/2023).

Sinuwun berkata, kebutuhan pokok tersebut yang harus dipenuhi dalam waktu 3 bulan, dan jika akan membangun fisik harus dalam waktu tiga bulan. Sedangkan jika membangun fisik tidak dimungkinkan dengan jangka waktu tiga bulan.

“Perubahan anggaran ya diatur lagi aja dalam arti mestinya pendapatannya 6 koma berapa triliun turun 87 atau 82 (miliar) gitu. Itu aja, berarti kan karena pendapatannya memang kita memperkirakan sampai akhir tahun itu penghasilannya turun,” kata dia.

Ngarsa Dalem menyebut, turunnya APBD DIY pada tahun ini karena ada beberapa hal seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat turun, perhitungan pendapatan dari BUMD juga tidak sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah DIY.

“Karena APBN turun untuk DAK, kita perhitungkan dr BUMD masuknya tidak sesuai dengan perkiraan kita. Kan otomatis turun, tapi kalau pajak dan sebagainya mengalami kenaikan,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menjelaskan dalam perubahan anggaran (APBD perubahan), antara Silpa dan defisit memang terdapat selisih atau defisit RP 550 miliar dan silpa hanya Rp 460 miliar sehingga terdapat selisih sekitar Rp 90 miliar.

“Gap Rp 90 miliar itu harus diselesaikan dengan tidak mengurangi kegiatan-kegiatan yang lain, kita mengurangi dua kegiatan besar pertama pengadaan lahan untuk rumah sakit Respira Yogyakarta, awalnya dianggarkan Rp 90 miliar tetapi kita kurangi sampai separuhnya Rp 46 miliar,” kata dia.

Alasan mengurangi anggaran untuk pembelian lahan karena untuk perizinan dan tata ruang belum selesai dikerjakan jika dianggarkan penuh juga belum tentu terserap tahun ini, dan baru tahapan appraisal yang selesai pada Oktober.

“Kalau kita anggarkan full sulit untuk terealisasi,” kata dia.

Lalu langkah kedua diambilkan dari penganggaran pembangunan gedung BKD yang sebesar Rp 73 miliar. Awalnya pembangunan ini dilakukan secara multi years dengan anggaran Rp 38 miiliar dan Rp 36 miliar. Pada tahun ini baru bisa direalisasikan Rp 12,5 miliar.

“Tahun ini kita pasang Rp 38 milliar dan tahun depan Rp 36 miliar tahun ini kita kurangi jadi Rp 12,5 miliar karena mereka belum lelang, kalau kita tetap pasang full tidak terserap,” kata dia.

“Konsekuensinya, tahun depan anggaran itu kita tambahkan lagi untuk Respiran dan pembangunan gedung BKD nambah tidak hanya 30 sekian tetapi juga ditambahkan tahun ini sekitar Rp 50 miliaran,” imbuhnya.

Huda berujar, saat pengantaran APBD Perubahan oleh Gubernur DIY menyampaikan skenario pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk menyeimbangkan anggaran.

“Itu pengajuan sementara saja, ketika sudah balance dikembalikan lagi. TPP pernah dihantarkan gubernur tapi dikembalikan lagi kita gantikan anggaran TPP dengan dua item besar itu,” jelas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/25/171011578/apbd-perubahan-diy-defisit-rp-90-miliar-hanya-bisa-untuk-bayar-kebutuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke