YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dekan Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan Satriawan mengatakan potongan tubuh yang ditemukan di Turi Sleman diduga mahasiswa UMY yang hilang, Redho Tri Agustian (20).
Dia mengatakan adanya temuan jaket menjadi petunjuk kuat bahwa Redho menjadi korban mutilasi.
"Petunjuk Polisi yang walaupun belum 100 persen, baru 60 persen itu aksesoris pakaian atau jaketnya. Di luar itu kita tidak bisa pastikan, memang bagian tubuhnya sebagian sudah rusak," katanya, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Mahasiswa UMY Gelar Doa Bersama untuk Redho yang Diduga Korban Mutilasi
Dia mengatakan adanya jaket memang menjadi indikasi kuat bahwa potongan tubuh di Sleman merupakan Redho. Apalagi hal itu sudah diakui oleh pihak keluarga.
"Itu sudah diakui miliknya Redho (dari pihak keluarga)," kata dia.
"Kepala engga bisa dikenali lagi karena sudah beberapa hari, sudah rusak," imbuh dia.
Soal bantuan hukum, UMY telah menugaskan pusat konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum UMY untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
"Ya normalnya ya. Polisi tentu kita harapkan melakukan pemeriksaan dengan cermat dalam kasus ini dan memproses pelakunya sebagaimana mestinya menurut ketentuan perundang-undangan," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.