Salin Artikel

Kasus Mutilasi di Sleman, Terungkap Adanya Aktivitas Tak Wajar Berupa Kekerasan Berlebihan hingga Korban Tewas

Dari pemeriksaan itu, didapati fakta jika mereka masuk grup yang mempunyai aktivitas tidak wajar dan melakukan kekerasan berlebihan hingga menyebabkan korban tewas.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, dari pendalaman pemeriksaan kedua pelaku telah didapati fakta-fakta.

"Antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini, saling kenal mereka kenal melalui media sosial," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (18/7/2023).

Endriadi menyampaikan, pelaku dan korban sama-sama bergabung di salah satu grup Facebook. Komunitas grup tersebut mempunyai aktivitas yang tidak wajar.

Kemudian, salah satu pelaku berinisial W mengundang pelaku RD untuk datang ke Yogyakarta bertemu dengan korban berinisial R.

"Salah satu pelaku itu datang ke Yogya atas undangan atau ajakan pelaku lainnya untuk menemui korban," urainya.

Sesampainya di Yogya, pelaku berinisial W menjemput RD. Setelah itu lantas berkumpul bersama korban di kos pelaku inisial W di daerah Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.

"Mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," ucapnya.

Endriadi mengungkapkan setelah melihat korban berinisial R meninggal dunia, para pelaku ini kemudian panik. Kedua pelaku lantas berupaya menghilangan jejak.

"Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal mutilasi," tandasnya.

Saat ditanya terkait aktivitas yang tidak wajar tersebut, Endriadi tidak menjelaskan dengan detail.

"Terkait dengan sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Dari hasil pemeriksaan diduga potongan tubuh tersebut merupakan korban mutilasi.

Hasil identifikasi didapati korban berinisial R warga Pangkalpinang. Korban berusia 20 tahun, dan berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Polisi pun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku. Kedua terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni W (29) warga Magelang, Jawa Tengah dan RD (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/18/163226178/kasus-mutilasi-di-sleman-terungkap-adanya-aktivitas-tak-wajar-berupa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke