YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak menetapkan status tanggap darurat gempa Bantul.
Salah satu pertimbangannya adalah kondisi kerusakan yang dianggap tergolong ringan.
"Endak usah. Ya nanti digeguyu (ditertawakan) kalau status darurat," kata Sultan ditemui di TBG, Kapanewon Playen Sabtu (1/7/2023).
Baca juga: BMKG Sebut Bantul Sudah Diguncang 45 Gempa Susulan, Kekuatannya Semakin Melemah
Dikatakannya genteng yang melorot sudah mulai dikerjakan dan meminta kearifan lokal ikut berperan membantu perbaikan warga.
Namun Pemerintah Provinsi DIY siap membantu pemerintah tingkat kabupaten jika dibutuhkan.
"Semua punya (anggaran) nanti kalau kurang tinggal provinsi nomboki," kata Sultan.
Laporan yang dia terima kerusakan di tingkat provinsi tergolong ringan seperti di SMA 7 Yogyakarta, dan Samsat Bantul.
Baca juga: Rumah Subsidi Retak Diguncang Gempa Bantul, Penghuni Khawatir Guncangan Susulan
Disinggung mengenai kerusakan rumah di Semanu, saat ini sudah ada assessment.
Sultan berharap identifikasi dilakukan secepatnya, dan jika membutuhkan rehabilitasi bisa dilakukan.