Salin Artikel

Kerusakan Gempa Bantul Dianggap Tak Parah, Sultan HB X Tak Tetapkan Status Darurat

Salah satu pertimbangannya adalah kondisi kerusakan yang dianggap tergolong ringan.

"Endak usah. Ya nanti digeguyu (ditertawakan) kalau status darurat," kata Sultan ditemui di TBG, Kapanewon Playen Sabtu (1/7/2023).

Dikatakannya genteng yang melorot sudah mulai dikerjakan dan meminta kearifan lokal ikut berperan membantu perbaikan warga.

Namun Pemerintah Provinsi DIY siap membantu pemerintah tingkat kabupaten jika dibutuhkan.

"Semua punya (anggaran) nanti kalau kurang tinggal provinsi nomboki," kata Sultan.

Laporan yang dia terima kerusakan di tingkat provinsi tergolong ringan seperti di SMA 7 Yogyakarta, dan Samsat Bantul.

Disinggung mengenai kerusakan rumah di Semanu, saat ini sudah ada assessment.

Sultan berharap identifikasi dilakukan secepatnya, dan jika membutuhkan rehabilitasi bisa dilakukan.


Dia mencontohkan, perbedaan gempa 2006 dan saat ini. Saat gempa pada 2006, banyak rumah tidak bisa ditinggali.

"(2006) perlu rumahnya tidak bisa ditinggali jadi terpaksa kita membangun dapur umum dan sebagainya. Kalau sekarang enggak, tetap bisa tinggal di rumah sendiri-sendiri hanya mungkin ada genteng yang mlotrok dan sebagainya," kata dia.

"Mungkin warga masyarakat sini bisa gotong royong mengembalikannya lagi," kata Sultan.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul terbaru sampai Sabtu siang, ada 136 bangunan terdampak.

Dari jumlah itu, 106 bangunan merupakan rumah warga dan lima di antaranya rusak sedang.

Sisanya merupakan bangunan fasilitas umum, dan kantor

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/01/132001778/kerusakan-gempa-bantul-dianggap-tak-parah-sultan-hb-x-tak-tetapkan-status

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke