Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dispertaru DIY Sebut 13 Tanah Kas Desa Digunakan Tak Sesuai Izin

Kompas.com - 15/05/2023, 19:35 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pertanahan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan 13 tanah kas desa (TKD) yang penggunaannya tak sesuai dengan izin yang diterbitkan gubernur.

"Dari 616 yang dicermati yang sesuai izin 605, yang tidak sesuai izin sebanyak 13. Tak sesuai itu misalnya izin awal digunakan bengkel tetapi digunakan untuk ruko," kata Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno, Senin (15/8/2023).

Baca juga: Kejati DIY Sarankan Konsumen Perumahan Tanah Kas Desa Gugat Perdata

Ke-13 TKD dengan penggunaan tak sesuai izin ini diketahui dari hasil pengawasan yang dilakukan Dispertaru dari tahun 2019 hingga triwulan pertama 2023 dengan menyasar 80 kalurahan.

Menurut dia, selain TKD yang tak sesuai izin peruntukannya, juga ditemukan TKD yang digunakan untuk perumahan.

Hal ini menyalahi aturan Pergub nomor 34 tahun 2017 yang tidak memperbolehkan TKD untuk hunian.

Namun, dia belum bisa merinci jumlah TKD yang digunakan untuk perumahan lantaran pendataan diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan hingga saat ini proses verifikasi izin pemanfaatan masih berlangsung.

"Sejak 2020 sampai sekarang 80 kalurahan, kami mencermati ada 616 izin gubernur (dikeluarkan)," katanya.

Baca juga: Terungkap, Ada Tanah Kas Desa di DI Yogyakarta yang Jadi Lapangan Futsal dan Restoran

Terkait dengan adanya izin yang bermasalah, Dispertaru DIY telah mengirimkan surat teguran kepada pemerintah kalurahan dan pengguna TKD.

"Kita kasih teguran pertama, kedua, kalau penggunaan TKD tidak berizin kami berharap langsung dirobohkan secara mandiri," ucap dia.

Lanjut Krido, hasil verifikasi yang dilakukan terhadap pemanfaatan TKD di DIY nantinya akan diajukan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menentukan langkah ke depan.

"Akan kita ajukan ke Bapak Gubernur. Menjadi pertimbangan ketika banyak sekali pemanfaatan TKD sudah ada bangunannya tapi belum berizin baik di sektor swasta dan pemerintah itu jadi bagian dari verifikasi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com