Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapis Peras Selingkuhannya yang 31 Tahun Lebih Muda Pakai Video Asusila Mereka, Polisi Tangkap Pelaku

Kompas.com - 09/05/2023, 15:30 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS com – Pria lanjut usia memeras seorang perempuan yang menjadi pacarnya di Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lansia itu berinisial TSI asal Pekabaru, Riau dan sedang tinggal di sebuah penginapan di Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo.

Pri berusia 62 tahun tersebut memeras uang AN (31) asal Kapanewon Kalibawang, sambil mengancam akan menyebar video perbuatan intim yang pernah mereka lakukan bersama bila tidak memberi uang senilai yang diinginkan.

Karena ancaman tersebut, AN pun melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Wali Kota Makassar Sebut Satu Gunung di Sulawesi Dapat Melunasi Utang Negara

“Ancaman dan pemerasan terjadi pada Senin, 27 April 2023 pukul 11.00 WIB,” kata Kepala Kepolisian Sektor Nanggulan, Komisaris Polisi, Agus Setya Pambudi, Selasa (9/5/2023).

TSI adalah seorang terapis di sebuah pengobatan alternatif dengan teknik terapi herbal di Kalurahan Kembang, Nanggulan.

Ia bekerja di sana sejak 2022. Karena pekerjannya itu, ia bisa mengenal AN asal Kalibawang pada Januari 2023.

Lama setelah pengobatan usai, TSI berani menghubungi AN via WhatsApp.

Nomor itu didapat dari informasi dan data yang tersimpan di bagian pendaftaran usaha terapi.

Sejak itu, keduanya ketemu lagi untuk pengobatan. TSI memanfaatkan kesempatan merayu AN menjadi pacarnya.

AN yang selisih umur 31 tahun ini mengaku bersedia, padahal ia sudah bersuami dan suaminya sedang bekerja di Malaysia.

TSI juga sama. Ia sudah memiliki istri di sejumlah daerah.

Keduanya lalu melanjutkan hubungan lebih dari terapis–pasien. Mereka pacaran hingga berhubungan badan.

Baca juga: AP I Benarkan Ada yang Menerobos Drop Zone Bandara YIA di Kulon Progo Pakai Motor, Ternyata ODGJ

TSI merekam video tiap kali mereka berhubungan badan. Ia nekat meski AN melarang.

“Alasannya (pelaku) untuk kenangan dan bukan untuk disebarkan,” kata Pambudi.

Suatu saat, AN berniat mengakhiri perselingkuhan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com