KULON PROGO, KOMPAS com – Pria lanjut usia memeras seorang perempuan yang menjadi pacarnya di Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lansia itu berinisial TSI asal Pekabaru, Riau dan sedang tinggal di sebuah penginapan di Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo.
Pri berusia 62 tahun tersebut memeras uang AN (31) asal Kapanewon Kalibawang, sambil mengancam akan menyebar video perbuatan intim yang pernah mereka lakukan bersama bila tidak memberi uang senilai yang diinginkan.
Karena ancaman tersebut, AN pun melaporkannya ke polisi.
Baca juga: Wali Kota Makassar Sebut Satu Gunung di Sulawesi Dapat Melunasi Utang Negara
“Ancaman dan pemerasan terjadi pada Senin, 27 April 2023 pukul 11.00 WIB,” kata Kepala Kepolisian Sektor Nanggulan, Komisaris Polisi, Agus Setya Pambudi, Selasa (9/5/2023).
TSI adalah seorang terapis di sebuah pengobatan alternatif dengan teknik terapi herbal di Kalurahan Kembang, Nanggulan.
Ia bekerja di sana sejak 2022. Karena pekerjannya itu, ia bisa mengenal AN asal Kalibawang pada Januari 2023.
Lama setelah pengobatan usai, TSI berani menghubungi AN via WhatsApp.
Nomor itu didapat dari informasi dan data yang tersimpan di bagian pendaftaran usaha terapi.
Sejak itu, keduanya ketemu lagi untuk pengobatan. TSI memanfaatkan kesempatan merayu AN menjadi pacarnya.
AN yang selisih umur 31 tahun ini mengaku bersedia, padahal ia sudah bersuami dan suaminya sedang bekerja di Malaysia.
TSI juga sama. Ia sudah memiliki istri di sejumlah daerah.
Keduanya lalu melanjutkan hubungan lebih dari terapis–pasien. Mereka pacaran hingga berhubungan badan.
Baca juga: AP I Benarkan Ada yang Menerobos Drop Zone Bandara YIA di Kulon Progo Pakai Motor, Ternyata ODGJ
TSI merekam video tiap kali mereka berhubungan badan. Ia nekat meski AN melarang.
“Alasannya (pelaku) untuk kenangan dan bukan untuk disebarkan,” kata Pambudi.
Suatu saat, AN berniat mengakhiri perselingkuhan tersebut.