KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang perempuan 43 tahun asal Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku rugi ratusan juta rupiah akibat penipuan modus rekrutmen kerja di BUMN Angkasa Pura I.
Perempuan bernama AI itu gagal meraih harapannya. Ia lantas melapor ke polisi.
Polisi menangkap dua orang dalam kasus ini, yakni S (45) asal Wates, Kulon Progo, dan Mar (37) laki-laki asal Yogyakarta.
“Tersangka menawarkan pelapor bisa membantu memasukkan orang masuk bekerja di BUMN Angkasa Pura I sebagai pekerja tetap melalui jalur khusus,” kata Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Rahmat Darmawan, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan dan Narkoba, 4 Anggota Polres Mamuju Tengah Dipecat
Kasus penipuan itu sendiri terjadi pada 3 Maret 2021. Ketika itu, S dan AI bertemu dengan Mar di Kapanewon Temon, Kulon Progo. Saat itu Mar menawarkan AI jalur kilat untuk menembus Angkasa Pura I.
Mar menjanjikan bantuan untuk memasukkan AI jadi pekerja tetap di lingkungan bandara. Namun, bantuan tersebut perlu mahar Rp 105.000.000.
Dengan ongkos sebesar itu maka AI bisa mulai kerja pada Oktober 2021.
AI menyanggupi dan membayar ongkos itu.
“Namun hingga saat yang dijanjikan, korban tidak kunjung bekerja di Angkasa Pura I,” kata Rahmat.
AI kemudian meminta uang dikembalikan. Awalnya, pelaku mau mengembalikan uang pada Mei 2022. Pelaku ternyata tidak menepati janjinya.
Korban sadar bahwa dirinya kena tipu. AI melaporkan perbuatan Mar dan S ini ke polisi.
Polisi mencari pelaku setelah menerima laporan AI. Polisi mendapat jejak pelaku tengah menginap di sebuah hotel di Yogyakarta, pada Senin (24/4/2021).
Polisi langsung mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, seperti laporan transaksi keuangan sebagai bukti transfer antar mereka. Polisi juga menyita bukti percakapan via WhatsApp para pelaku dan korban.
Mar nekat memperdaya AI sambil berlagak punya jaringan di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN) di Jakarta. Lewat kenalannya itu ia merasa punya jalur khusus untuk menyalurkan orang bekerja di AP I.
Terjadi kesepakatan antara dirinya dan korban.