Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Kerja di BUMN, Perempuan 43 Tahun Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 03/05/2023, 21:31 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

 

KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang perempuan 43 tahun asal Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku rugi ratusan juta rupiah akibat penipuan modus rekrutmen kerja di BUMN Angkasa Pura I.

Perempuan bernama AI itu gagal meraih harapannya. Ia lantas melapor ke polisi.

Polisi menangkap dua orang dalam kasus ini, yakni S (45) asal Wates, Kulon Progo, dan Mar (37) laki-laki asal Yogyakarta.

“Tersangka menawarkan pelapor bisa membantu memasukkan orang masuk bekerja di BUMN Angkasa Pura I sebagai pekerja tetap melalui jalur khusus,” kata Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Rahmat Darmawan, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan dan Narkoba, 4 Anggota Polres Mamuju Tengah Dipecat

Kasus penipuan itu sendiri terjadi pada 3 Maret 2021. Ketika itu, S dan AI bertemu dengan Mar di Kapanewon Temon, Kulon Progo. Saat itu Mar menawarkan AI jalur kilat untuk menembus Angkasa Pura I.

Mar menjanjikan bantuan untuk memasukkan AI jadi pekerja tetap di lingkungan bandara. Namun, bantuan tersebut perlu mahar Rp 105.000.000.

Dengan ongkos sebesar itu maka AI bisa mulai kerja pada Oktober 2021.

AI menyanggupi dan membayar ongkos itu.

“Namun hingga saat yang dijanjikan, korban tidak kunjung bekerja di Angkasa Pura I,” kata Rahmat.

AI kemudian meminta uang dikembalikan. Awalnya, pelaku mau mengembalikan uang pada Mei 2022. Pelaku ternyata tidak menepati janjinya.

Korban sadar bahwa dirinya kena tipu. AI melaporkan perbuatan Mar dan S ini ke polisi.

Polisi mencari pelaku setelah menerima laporan AI. Polisi mendapat jejak pelaku  tengah menginap di sebuah hotel di Yogyakarta, pada Senin (24/4/2021).

Polisi langsung mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, seperti laporan transaksi keuangan sebagai bukti transfer antar mereka. Polisi juga menyita bukti percakapan via WhatsApp para pelaku dan korban.

Baca juga: Puluhan WNI Jadi Korban Penipuan Online di Myanmar, Mengaku Disekap, Disiksa hingga Diperjualbelikan oleh Mafia

Mar nekat memperdaya AI sambil berlagak  punya jaringan di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN) di Jakarta. Lewat kenalannya itu ia merasa punya jalur khusus untuk menyalurkan orang bekerja di AP I.

Terjadi kesepakatan antara dirinya dan korban.

“Mereka kemudian rembugan sendiri dengan orang yang di Jakarta,” kata Mar.

Sebelum itu, korban mentransfer uang ratusan juta rupiah. Mar juga mengaku kalau semua uang kemudian ditransfer ke temannya yang ada di Jakarta.

Ia mengaku hanya dapat uang untuk operasional. 

“(Korban) transfer ke saya. Saya transfer  ke Jakarta. Semuanya. Saya belum dapat, tapi terakhir dapat uang operasional 10 juta. Operasional untuk ke Jakarta,” kata Mar.

Kasusnya kemudian dilaporkan ke polisi. Pelaku ditangkap dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 372 dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900.000.

Kasat Reskrim Rahmat mengatakan, warga bisa belajar dari kasus ini agar tidak mudah terbujuk rayuan orang yang mengaku bisa menyalurkan bekerja di instansi atau perusahaan dengan begitu mudah. Bekerja hendaknya mengikuti tahapan resmi rekrutmen perusahaan atau instansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

12 Orang Ikuti Penjaringan Cabup-Cawabup Gerindra Gunungkidul, Siapa Saja Mereka?

Yogyakarta
Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

Yogyakarta
Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Aniaya Anak dan Istri Pakai Golok, Suami di Kudus Diduga Alami Gangguan Jiwa

Yogyakarta
Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk 'Study Tour'

Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Lapor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Kronologi Bocah 3 Tahun di Kotagede Alami Luka Bakar 64 Persen Saat Beli Gorengan

Yogyakarta
Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com