YOGYAKARTA, KOMPAS.com - HP (23), pelaku mutilasi seorang perempuan di Sleman menjalani pemeriksaan psikologi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta.
Dua psikolog dihadirkan untuk memeriksa pria yang sudah memutilasi korbannya, A, hingga menjadi 65 bagian.
"Pada pagi ini untuk tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan psikologi oleh ahlinya," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah di Mapolda DIY, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Pelaku Mutilasi Sadis di Sleman Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban: Saya Sangat Menyesal
Nuredy menyampaikan, proses pemeriksaan psikologi dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan diperkirakan akan memakan waktu 5 jam sampai 6 jam.
Namun demikian, waktu pemeriksaan tetap di sesuaikan dengan kebutuhan dari tim ahli untuk menganalisis atau meneliti terkait psikologi tersangka.
Pemeriksaan psikologi ini, lanjut Nuredy, untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana.
"Kami melakukan pemeriksaan psikologi ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadisnya, sehingga nanti menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut," tegasnya.
Nuredy mengungkapkan, ada dua orang psikolog yang diturunkan untuk memeriksa psikologis dari tersangka HP.
"Saat ini yang datang dua psikolog dari Surya Anggraeni Center, psikologi independen yang biasa melakukan tes psikologi di Polda DIY," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/03/2023) malam. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam keadaa terpotong.
Setelah itu, diketahui identitas korban yang merupakan seorang perempuan ini berinisial A (34). Korban merupakan warga Kota Yogyakarta.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi. Polisi juga telah melakukan pengeledahan terhadap kamar kos terduga pelaku dan menemukan bukti petunjuk berupa sepucuk surat.
Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku yang ditangkap berinisial HP berusia 23 tahun.
Baca juga: Fenomena Kasus Mutilasi di Sleman dan Koper Merah, Ini Kata Psikolog
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.