YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 orang diperiksa terkait dengan kasus peluru yang nyasar hingga mengenai balita berumur 4 tahun berinisial JM pada Minggu (18/12/2022).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan 20 orang tersebut terdiri dari 10 orang anggota Polisi dan 10 orang adalah warga.
"Peristiwa di Ngaglik, Sleman Propam Polda DIY sudah memeriksa 20 orang, dan sedang dilakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan itu," kata dia, Jumat (30/12/2022).
Atas peristiwa ini, ada satu anggota polisi dimutasi menjadi Pama Polresta Sleman. Anggota polisi yang dimutasi tersebut merupakan orang yang melakukan tembakan peringatan.
Baca juga: Proyektil yang Lukai Kepala Balita 4 Tahun di Sleman Identik dengan Senjata Polisi
"Iya (dimutasi), yang bersangkutan sudah dimutasi menjadi Pama Polresta Sleman," imbuh dia.
Menurut dia terkait dengan kasus ini ada kemungkinan penambahan saksi yang diperiksa.
"Mungkin masih akan bertambah nanti lihat perkembangan karena ini masih berproses," ujarnya.
Disinggung soal apakah ada pelanggaran kode etik terkait dengan kasus ini, dia belum bisa memastikannya. Hal ini lantaran saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Propam Polda DIY.
"Kita belum menyimpukan apakan ini melanggar kode etik atau melanggar disiplin. Lha nanti kalau misalnya kode etik ya sanksinya bisa PDH, bisa PTDH, bisa minta maaf, bisa mengikuti ulang pendidikan," jelas dia.
Jika nantinya dalam kasus ini anggota terbukti melanggar disiplin sanksi yang dapat dikenakan antara lain adalah penempatan khusus (patsus), atau sanksi yang lain seperti demosi.
"Kita belum dapatkan informasi apakah pelanggaran di etika atau disiplin. masih berproses," jelas dia.
Disinggung soal jenis senjata api yang digunakan anggota polisi ia menyebut berjenis revolver.
"Jenisnya revolver, saya lupa mereknya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.