Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita di Sleman Terkena Peluru Nyasar, 1 Polisi Dimutasi

Kompas.com, 29 Desember 2022, 17:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mempermudah melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan benda asing berupa proyektil pada seorang balita berumur 4 tahun berinisial JM, satu anggota polisi dimutasi.

"Kami sementara memutasikan anggota ini dengan tujuan supaya lebih fokus terkait proses yang harus dijalaninya, kita mutasikan," kata Kapolresta Sleman Ach. Imam Rifai, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Proyektil yang Lukai Kepala Balita 4 Tahun di Sleman Identik dengan Senjata Polisi

Ia menjelaskan anggota yang dimutasi ini sebelum kejadian mendatangi 2 tempat kejadian perkara (TKP), kemudian dilakukan evaluasi karena waktu pelaporannya berbeda yakni pada pukul 12.00 WIB dan pukul 18.00 WIB.

"Namun kejadian itu mirip jam 12 dan menyampaikan ke pimpinannya. Secara pribadi menyerahkan senjatanya karena dia merasa, bisa jadi itu adalah senjata yang bersangkutan melukai korban," kata Kapolresta.

Rifai menegaskan hanya satu anggota yang melakukan tembakan peringatan.

"Hanya ada satu orang yang melepas tembakan peringatan," kata dia.

Baca juga: Gempa Cianjur, Balita 4 Tahun Peluk Adiknya Ditemukan Selamat di Reruntuhan Rumah, Kepalanya Terluka

Menurut dia, yang bersangkutan sudah lolos seleksi untuk menggunakan senjata api, karena dalam proses pengajuan penggunaan senjata api dibutuhkan beberapa tes yang harus dilalui oleh polisi.

"Anggota yang mengajukan harus melalui syarat tes psikologi dan kemampuan, dan dia dinilai oleh psikolog dan juga atasannya. Ya, sudah (memenuhi syarat) tentunya," kata dia.

Seeblumnya, Kapolresta Sleman AKBP Ach. Imam Rifai sebut uji balistik yang dilakukan oleh polisi sudah selesai dilakukan.

Hasilnya, didapatkan keidentikan antara senjata anggota dengan proyektil yang ditemukan di tubuh balita berusia 4 tahun berinisial JM.

"Dari uji balistik, didapatkan keidentikan antara senjata anggota kita dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban," ujar dia, Kamis (29/12/2022).

Disinggung soal berapa persen keidentikan antara proyektil yang ditemukan dengan senjata anggotanya ia belum membeberkannya. Sebab, yang mengetahui secara pasti adalah dari tim ahli uji balistik.

"Itu tim ahli untuk persentasenya," kata dia.

Hingga sekarang pihak keluarga belum meaporkan kejadian ini secara resmi tetapi polisi memiliki kewenangan untuk membuat laporan polisi (LP) A.

"Proses tetap berlanjut, dan kami melakukan pendekatan ke korban dan kami dampingi pengobatannya. Kami terus melakukan komunikasi dengan pihak korban untuk fokus kesembuhan putrinya," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan senjata milik anggotanya untuk melakukan pemeriksaan apakah benda asing yang bersarang di kepala balita berinsiaial JM merupakan proyektil atau tidak.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan terkait dengan  benda asing ini Polda diy sedang melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.

"Apakah benda asing itu berasal dari senjata milik anggota, yang pada jam 12.00 WIB (Minggu, 18/12/2022) itu ditembakkan peringatan atau bukan. Ini sedang dilakukan pemeriksaan, di laboratorium forensik," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau