Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Yogyakarta Sebut Intimidasi Polemik Seragam Sudah Dimulai Sejak Pelibatan Satpol PP Kulon Progo

Kompas.com, 6 Oktober 2022, 16:39 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Julian Duwi Prasetya menilai bentuk intimidasi yang dialami oleh AP orangtua siswa yang memprotes pengadaan seragam sekolah di SMAN 1 Wates sudah dimulai sejak Pol PP dilibatkan dalam polemik ini.

"Indikator intimidasi menurut kami adalah sejak dilibatkannya Satpol PP di dalam mediasi itu sudah bentuk dari intimidasi," ujar Julian, Kamis (6/10/2022).

Ia juga menilai bahwa bantahan yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo adalah tak berdasar. Pasalnya, polemik ini bukanlah kewenangan Satpol PP Kulon progo.

Julian mengatakan kewenangan Satpol PP bukanlah melakukan mediasi tetapi untuk menegakkan aturan dari perda-perda

Baca juga: Wali Murid SMAN 1 Wates Diduga Disekap karena Pertanyakan Seragam Sekolah, Banyak Pihak Berharap Berakhir Damai

"Keterlibatannnya sejak awal itu merupakan intimidasi bagi kami. Jadi menurut kami sejak awal walaupun dibantah dari Pj Bupati  menurut saya itu tidak berdasar," kata dia.

Saat disinggung terkait status Satpol PP yang juga orangtua murid menurut Julian harus dibedakan.

"Nah harus dibedakan, antara dia sebagai Satpol PP atau dia sebagai wali murid. Nah itu indikator yang berbeda. Sambo sebagai polisi dengan dia sebagai pribadi tentu beda," katanya.

Dia juga masih mempercayai AP yang menjadi korban dalam polemik seragam sekolah di SMAN 1 Wates. Hal ini karena yang menyampaikan intimidasi adalah korban langsung.

"Jadi kami masih percaya dengan pernyataan korban, dan korban mau mempertanggungjawabkan hal tersebut dengan mengajukan laporan ke institusi kepolisian," ujar dia.

Dengan kondisi ini menurut Julian penyangkalan yang dilakukan oleh kepala sekolah dan Kasatpol PP juga harus dipertanggungjawabkan di kepolisian.

"Saya kira itu forum yang paling tepat (pembuktian di kepolisian)," kata dia.

LBH Yogyakarta juga masih berupaya untuk melaporkan hal ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena intimidasi tersebut didapatkan setelah AP melayangkan kritik terhadap pengadaan seragam.

"Saya kira untuk melakukan perlindungan itu ya salah satu lembaga yang paling tepat ya LPSK," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan mediasi antara orangtua murid SMAN 1 Wates yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kulon Progo. Mediasi dilakukan buntut polemik pengadaan seragam di SMAN 1 Wates.

"Satu persatu sudah tapi gak satu ruangan. Selanjutnya kalau sudah ada satu titik, begitu caranya," kata PJ Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana, Rabu (5/10/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau