Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan Cagar Budaya, Sri Sultan HB X Batalkan Izin Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton

Kompas.com - 25/08/2022, 16:38 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sumbu filosofis yang meliputi Tugu Pal Putih, Jalan Malioboro, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak sedang dalam proses penilaian oleh tim UNESCO.

Diharapkan, jika nanti telah ditetapkan sebagai warisan dunia, pembangunan di kawasan tersebut sesuai dengan ketentuan dari UNESCO.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mencontohkan ada beberapa pembangunan yang menyalahi aturan kawasan cagar budaya.

Baca juga: Jalan Tol Segera Dibangun di DIY, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Yogyakarta

Salah satunya adalah Royal Kedhaton yang menyalahi aturan kawasan cagar budaya. Ketinggian yang diajukan mencapai 40 meter.

Dalam pembangunan ini hingga menyebabkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terseret kasus suap.

"Yang kemarin kan yang diputus heritage, sebagai kawasan penyangga ditandatangani wae Hotel Kedhaton (apartemen Royal Kedhaton) ya ukurannya ya melanggar. Akhirnya kita batalkan," jelas Sultan, Kamis (25/8/2022).

Tak hanya izin pembangunan apartemen yang dibatalkan oleh Sultan, tetapi juga Peraturan Wali Kota terkait pembangunan juga dibatalkan, saat ini sedang dalam proses pembatalan di Kementerian Dalam Negeri.

"Tapi yang batalke Departemen Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) kita enggak punya hak. Kita sampaikan ini batalken kan gitu," kata dia.

"Ya kita ajukan untuk dibatalkan karena itu melanggar. Perwalnya sendiri melanggar karena pergubnya kan sudah ada itu kawasan penyangga untuk kawasan heritage," papar Sultan.

Baca juga: Jalan Tol Segera Dibangun di DIY, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Yogyakarta

Sebelumnya, UNESCO lakukan pengecekan kepada sumbu filosofis untuk penilaian warisan dunia.

UNESCO melakukan penilaian sejak Selasa (23/8/2022) hingga Kamis (25/8/2022), penilaian sumbu filosofis meliputi kawasan Malioboro, Tugu Pal Putih, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak.

"Dia (UNESCO) ke sini untuk ngecek persyaratan-persyaratan dari program yang sudah kita tawarkan kepada UNESCO," kata Gubernur Daerah Iatimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (25/8/2022).

Sultan menambahkan tinjauan dari UNESCO tersebut untuk memastikan apakah kekurangan-kekurangan untuk penetapan Warisan Dunia sudah diaplikasikan atau belum oleh Pemerintah DIY.

Setelah sesuai dengan syarat-syarat UNESCO barulah UNESCO melakukan evaluasi dan setelah itu baru mereka melakukan sidang dihadapan 22 negara anggota.

"Kan itu dibagi sesi-sesinya yang memutuskan itu 22 negara itu," kata dia.

Sultan berharap dengan disahkannya sumbu filosofis sebagai warisan dunia, pembangunan di area sumbu filosofis dapat sesuai dengan ketentuan dari UNESCO.

"Penepatan itu nanti kalau ada pembangunan dan sebagainya sesuai keputusan UNESCO tidak sembarang asal ngizinke (tidak asal memberi izin)," kata Sultan.

Menurut Sultan nantinya pembangunan di kawasan sumbu filosofis sesuai dengan aturan yang berlaku baik itu pembangunan yang dilakukan Pemerintah DIY, Pemerintah Kota, maupun pemerintah kabupaten. Pembangunan nantinya harus seiizin asosiasi publik yang mewakili di kawasan sumbu filosofis.

"Jadi nanti Pemda, Pemerintah Kota, dan Pemkab Bantul, serta asosiasi-asosiasi perwakilan penduduk yang ada di wilayah itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com