Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Takkan Berikan Bantuan Hukum ke Haryadi Suyuti dan Nur Widhihartana

Kompas.com - 09/06/2022, 19:23 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan, mereka tak akan memberi bantuan hukum kepada mantan wali kotanya, Haryadi Suyuti, dan eks kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nur Widhihartana.

"Tidak (memberikan bantuan hukum) itu kan kasus pribadi, kami nggak memberikan. Nggak ada," kata Penjabat Wali Kota Sumadi, Kamis (9/6/2022).

Sumadi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mencermati izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan semasa Haryadi menjabat.

Baca juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen Perizinan Semasa Haryadi Menjabat Wali Kota Yogyakarta

"Tidak mungkin semua (dicermati), hanya yang besar-besar yang kami anggap berpotensi bermasalah. Tidak bisa mencermati seluruhnya," kata dia.

Ia menambahkan, Pemkot Yogyakarta membutuhkan masukan dari masyarakat yang kemungkinan mengetahui izin mana saja yang berpotensi ada pelanggaran.

"Ada indikasi sampaikan ke kami, iya kami siap menampung masukan dari publik," katanya.

Sumadi menambahkan, dirinya sudah mendapatkan beberapa laporan adanya izin yang bermasalah dan saat ini sedang dicermati oleh Pemkot Kota Gudeg.

"Ada beberapa dari teman untuk dicermati terutama yang besar-besar, laporan masyarakat juga sudah jalan," ujar dia.

Untuk total izin yang sudah dilakukan pencermatan oleh pemkot, saat ini ada belasan berkas perizinan, karena ada indikasi penyimpangan IMB. "Belasan sekarang baru dicermati," katanya.

Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, Sultan: Mas Haryadi Melanggar Janjinya

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Haryadi Suyuti, mantan wali kota periode 2017-2022, sebagai tersangka.

Dia ditangkap bersama Nur Widhihartana, serta sekretaris pribadi merangkat ajudan Haryadi, yakni Triyanto Budi Yuwono.

Haryadi dijadikan tersangka terkait suap penguruan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen yang ada di Yogyakarta.

Baca juga: Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Kaget IMB Apartemen Royal Kedhaton Terbit

Haryadi diamankan bersama delapan orang dalam kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022) sore.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka HS (Haryadi Suyuti)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK juga mengamankan uang sebesar 27.258 dollar Amerika Serikat (AS) dalam goodie bag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com