Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda DIY Amankan Seorang Mahasiswa Jadi Muncikari Prostitusi Online

Kompas.com - 17/03/2022, 15:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa berinisial MR (27), warga Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, ditangkap polisi karena menjadi muncikari.

Polda DIY menyatakan, MR merekrut dua orang perempuan untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menjelaskan, aparat pada 2 Februari lalu menemukan tindak pidana perdagangan orang.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur di Lampung Ditangkap, Tawarkan Rp 1,5 Juta Sekali Kencan

Yuli berujar, MR bertugas merekrut dua orang untuk dijadikan PSK. Dari pengakuan MR, dia baru melakukan tindak penjualan orang sebanyak 2 kali, dari tindakannya MR mendapatkan uang sebesar Rp 2,5 juta.

"Jadi tindak pidana ini adalah perekrutan eksploitasi seseorang untuk dijadikan pelacur atau mempermudah orang lain melakukan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencaharian atau mengambil keuntungan dari pelacuran wanita tersebut," kata Yulianto, Kamis (17/3/2022).

"Germo atau penyelenggaranya itu mendapatkan uang 2,5 juta dari dua tempat dilaksanakannya eksekusi itu," katanya.

Yuli menambahkan MR tinggal di sekitar Kalasan, Sleman, DIY dan berstatus sebagai mahasiswa. MR menjual dua orang wanita sebagai PSK dengan tarif bervariasi mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di salah satu hotel di Depok, Sleman," imbuh dia.

"Jadi tersangka 1 dan korbannya 2. Artinya korban itu kan ada dua kamar yang dijadikan tempat eksekusi," ujar dia.

Baca juga: Prostitusi Online Bertarif Rp 300.000 di Denpasar Dibongkar, 2 PSK dan 1 Muncikari Ditangkap

Dari perbuatan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa kondom baik yanh sudah terpakai dan yang belum, handphone, tisu bekas, uang tunai sebesar Rp 2 juta dan Rp 1 juta, sprei, serta 2 buah kunci kamar kamar dimana peristiwa itu terjadi.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Budi Suarnano menambahkan awal mula tindakan MR tercium pihak Polisi bermula dari patroli yang dilakukan oleh Polda DIY baik yang berupa terjun langsung ke lapangan dan patroli siber.

"Jadi kegiatan ini kita laksanakan secara kebetulan karena adanya patroli dari kita. Jadi kita pada saat melaksanakan kegiatan perdagangan patroli, jadi kita menemukan lah dan mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan tersebut. Kemudian kita tindaklanjuti, kita hubungi kepada yang bersangkutan,"jelas dia.

Setelah dilakukan penelusuran dan mendapatkan informasi polisi lalu melaksanakan giat melalui online dengan cara memesan dan bertransaksi.

"Jadi baik pemesanan maupun transaksinya itu lewat online. Rata-rata untuk kegiatan tersebut karena biasanya ini dibuat terputus," katanya.

Ia menjelaskan maksud dibuat terputus ini adalah saat petugas melakukan pengecekan kepada gawai milik pelaku pihak kepolisian tidak akan menemukan siapa pelanggannya.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online di Pontianak Jual 18 Perempuan ke Hidung Belang, 7 Masih Anak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com