Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda DIY Amankan Seorang Mahasiswa Jadi Muncikari Prostitusi Online

Kompas.com, 17 Maret 2022, 15:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa berinisial MR (27), warga Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, ditangkap polisi karena menjadi muncikari.

Polda DIY menyatakan, MR merekrut dua orang perempuan untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menjelaskan, aparat pada 2 Februari lalu menemukan tindak pidana perdagangan orang.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur di Lampung Ditangkap, Tawarkan Rp 1,5 Juta Sekali Kencan

Yuli berujar, MR bertugas merekrut dua orang untuk dijadikan PSK. Dari pengakuan MR, dia baru melakukan tindak penjualan orang sebanyak 2 kali, dari tindakannya MR mendapatkan uang sebesar Rp 2,5 juta.

"Jadi tindak pidana ini adalah perekrutan eksploitasi seseorang untuk dijadikan pelacur atau mempermudah orang lain melakukan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencaharian atau mengambil keuntungan dari pelacuran wanita tersebut," kata Yulianto, Kamis (17/3/2022).

"Germo atau penyelenggaranya itu mendapatkan uang 2,5 juta dari dua tempat dilaksanakannya eksekusi itu," katanya.

Yuli menambahkan MR tinggal di sekitar Kalasan, Sleman, DIY dan berstatus sebagai mahasiswa. MR menjual dua orang wanita sebagai PSK dengan tarif bervariasi mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di salah satu hotel di Depok, Sleman," imbuh dia.

"Jadi tersangka 1 dan korbannya 2. Artinya korban itu kan ada dua kamar yang dijadikan tempat eksekusi," ujar dia.

Baca juga: Prostitusi Online Bertarif Rp 300.000 di Denpasar Dibongkar, 2 PSK dan 1 Muncikari Ditangkap

Dari perbuatan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa kondom baik yanh sudah terpakai dan yang belum, handphone, tisu bekas, uang tunai sebesar Rp 2 juta dan Rp 1 juta, sprei, serta 2 buah kunci kamar kamar dimana peristiwa itu terjadi.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Budi Suarnano menambahkan awal mula tindakan MR tercium pihak Polisi bermula dari patroli yang dilakukan oleh Polda DIY baik yang berupa terjun langsung ke lapangan dan patroli siber.

"Jadi kegiatan ini kita laksanakan secara kebetulan karena adanya patroli dari kita. Jadi kita pada saat melaksanakan kegiatan perdagangan patroli, jadi kita menemukan lah dan mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan tersebut. Kemudian kita tindaklanjuti, kita hubungi kepada yang bersangkutan,"jelas dia.

Setelah dilakukan penelusuran dan mendapatkan informasi polisi lalu melaksanakan giat melalui online dengan cara memesan dan bertransaksi.

"Jadi baik pemesanan maupun transaksinya itu lewat online. Rata-rata untuk kegiatan tersebut karena biasanya ini dibuat terputus," katanya.

Ia menjelaskan maksud dibuat terputus ini adalah saat petugas melakukan pengecekan kepada gawai milik pelaku pihak kepolisian tidak akan menemukan siapa pelanggannya.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online di Pontianak Jual 18 Perempuan ke Hidung Belang, 7 Masih Anak

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau