Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Toko Sewakan Teras untuk PKL Malioboro Dapat Dikenakan Sanksi Tipiring

Kompas.com - 07/02/2022, 18:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Toko di kawasan Malioboro, Yogyakarta, yang menyewakan teras bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dapat dikenai sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, pihaknya menemukan ada 2 PKL yang menyewa di teras toko di kawasan Malioboro.

"Saat kita cek izinnya itu untuk berjualan elektronik tetapi kok dipakai untuk jualan lain nggak bener juga itu," kata Agus di Balai Kota Yogyakarta, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Tak Ada Lagi PKL di Trotoar Jalan Malioboro…

Agus menambahkan pihaknya saat ini sedang mencari pemilik toko untuk nantinya dilakukan penindakan. Dia tidak menutup kemungkinan pemilik toko dapat dikenai tipiring.

"Tokonya yang ditindak, bisa tipiring itu nanti. Penyewa tetap nggak boleh izin toko elektronik kok," kata dia.

Dia mengungkapkan, harga sewa yang diberikan kepada PKL yang menyewa di teras toko di Malioboro sebesar Rp 24 juta selama 6 bulan.

"Rp 24 juta untuk 6 bulan, itu memang PKl tidak tergabung dalam paguyuban kita tidak menyalahkan teman-teman paguyuban. Kita pastikan sudah dapat lapak belum dan perizinan toko kita lihat kembali," kata dia. "Karena pelanggaran Perda bisa ditipiring," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, relokasi PKL Malioboro sudah berjalan lancar.

Tetapi saat masih menemukan adanya toko yang menyewakan terasnya untuk berjualan pemerintah akan melakukan evaluasi terkait hal ini.

Baca juga: Ini Alasan Pemindahan dan Lokasi Baru PKL yang Ada di Malioboro

"Kalau memang bisa kita sesuaikan dengan ketentuan bahwa Malioboro tidak boleh untuk berjualan, tetapi itu di salam sesuai dengan perizinan toko itu. Kalau tidak sesuai maka akan ada penegakan dilakukan Pol PP," kata dia.

Terkait sanksi kepada pemilik toko yang menyewakan terasnya kepada PKL harus melihat peraturan yang berlaku di Kota Yogyakarta terlebih dahulu.

"Kita lihat perdanya Kota Yogyakarta apa yang bisa dilakukan Pol PP Kota untuk penegakkannya," ujar dia.

Baca juga: Satpol PP Temukan Pemilik Toko Sewakan Teras untuk PKL Malioboro

Aji menambahkan sampai tanggal 7 Februari pukul 00.00 WIB di kawasan Malioboro susah tidak diperbolehkan ada lagi gerobak PKL.

Setelah itu nantinya pemerintah DIY akan melakukan penertiban terhadap gerobak yang masih diparkir di kawasan Malioboro.

"Tanggal 8 kalau masih ada gerobak akan kita antar ke PKL kalau di Teras Malioboro satu kita antar ke selatan kalau Teras Malioboro dua ya kita antar kesana. Kita bantu mengantar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com