Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upacara Siraman Pengantin: Pengertian, Tujuan, Tata Cara, dan Makna Ubarampenya

Kompas.com - 25/01/2022, 18:20 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat Jawa mengenal berbagai macam adat istiadat yang masih dilestarikan dan dijalankan hingga saat ini.

Salah satu adat Jawa yang masih bertahan adalah upacara siraman yang biasa dilakukan sebagai bagian dari upacara pernikahan.

Upacara siraman dilaksanakan sebelum prosesi pernikahan atau ijab kabul dilaksanakan. Biasanya siraman dilakukan antara jam 10.00 atau 15.00 WIB.

Dalam upacara siraman, kedua mempelai akan disiram atau diguyur air yang dicampur dengan beraneka ragam bunga.

Baca juga: Mengenal Makna Upacara Siraman pada Pernikahan Aurel Hermansyah

Secara umum, siraman ini bermaksud untuk membersihkan fisik dan mental kedua mempelai sebelum resmi menjadi pasangan suami istri dan membina rumah tangga.

Pengertian Siraman

Siraman berasal dari bahasa Jawa, yaitu kata siram yang artinya mandi. Ada pula yang memaknainya dengan mengguyur.

Secara istilah, siraman merupakan proses memandikan atau mengguyur calon pengantin sebelum prosesi ijab kabul dilaksanakan.

Bagi masyarakat Jawa, siraman tidak hanya membersihkan raga saja. Lebih dari itu, siraman juga untuk membersihakn jiwa kedua calon pengantin.

Membersihkan jiwa dan raga ini penting, sehingga kedua calon pengantin dalam keadaan bersih dan segar saat memulai kehidupan baru sebagai suami istri.

Baca juga: Prosesi Siraman Ria Ricis, Momen Bahagia dan Penuh Haru

Tujuan Siraman

Siraman dilakukan sebelum akad nikah atau ijab kabul dilaksanakan.

Masyarakat Jawa memiliki ketentuan tersendiri, yaitu melaksanakan siraman antara jam 10.00 atau 15.00.

Penentuan jam tersebut bukan sembarangan. Jam 10.00 dan jam 15.00 dipercaya merupakan waktu saat bidadari turun ke sungai untuk mandi.

Dengan melakukan siraman pada jam-jam yang bersamaan dengan mandinya bidadari itu, pengantin wanita diharapkan bisa menjadi cantik seperti bidadari.

Selain tujuan dari penentuan waktu tersebut, siraman juga memiliki tujuan luhur dari pelaksanaannya.

Adapun tujuan siraman sendiri adalah memohon berkah dan rahmat Tuhan agar kedua mempelai dibersihakan dari segaka keburukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com