YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Cahyo Wibowo, mengusulkan pembentukan Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) jumbo sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah organik yang terus berulang di kota tersebut.
Usulan ini disampaikan saat pertemuan di DPRD Kota Yogyakarta pada Rabu (17/9/2025).
Cahyo menyoroti bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta belum mengambil langkah serius dalam menangani permasalahan sampah.
Baca juga: Yogyakarta Darurat Sampah, Wali Kota Hasto: Semua Dinas Jadi Dinas Sampah Dahulu
"Kenapa saya pertanyakan serius atau tidak? Dibandingkan dengan lembaga legislatif, Pemerintah Kota dibekali dengan instrumen yang ada, mulai dari anggaran, kebijakan, hingga sumber daya manusia," ujarnya.
Ia menilai bahwa penanganan sampah oleh Pemkot Yogyakarta masih bersifat parsial dan belum sistematis.
Masyarakat, menurutnya, sebenarnya mudah untuk diberdayakan.
Ia memberikan contoh ketika masyarakat diminta antre untuk membuang sampah di depo, mereka tidak protes.
Selain itu, saat ada gerakan zero sampah anorganik, masyarakat juga mengikuti program tersebut meskipun dibebani biaya untuk penggerobakan sampah.
"Nilainya, bahasanya berbeda-beda. Tergantung kesepakatan, ada yang per bulan Rp 35.000 hingga Rp 100.000," jelas Cahyo.
Namun, ia menilai bahwa program penggerobakan tersebut perlu dievaluasi, karena masyarakat merasa keberatan dengan biaya yang dikeluarkan untuk sampah, sementara mereka juga diminta untuk memilah.
Cahyo menambahkan bahwa saat masyarakat diminta untuk memilah sampah, muncul masalah baru karena penggerobak tidak mengetahui ke mana harus membuang sampah organik.
Fasilitas yang ada saat ini hanya berupa depo, di mana mereka membuang sampah organik ke depo-depo yang ada di Kota Yogyakarta.
Ia mengusulkan agar Pemkot Yogyakarta membangun IPL besar di setiap RT atau RW untuk menampung dan mengolah sampah organik.
"Dengan melakukan kajian, berapa banyak IPL organik yang dibutuhkan. Ketika sarana disiapkan, baru Pemkot Yogyakarta bisa meminta masyarakat untuk memilah," imbuhnya.
Dengan metode ini, masyarakat tidak akan lagi dibebani biaya penggerobakan.