Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Tewas, Terdakwa Mengemudi Tidak Pakai Kacamata Minus.

Kompas.com, 3 September 2025, 14:27 WIB
Wijaya Kusuma,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Sleman menggelar sidang perdana kecelakaan mobil BMW yang menabrak mahasiswa UGM hingga tewas dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan Rabu (3/9/2025).

Majelis hakim dalam persidangan ini dipimpin oleh hakim ketua Irma Wahyuningsih, sedangkan hakim anggota adalah Suryodiyono dan Siwi Umbar Wigati.

Hadir dalam persidangan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Rahajeng Dinar.

Kemudian, hadir juga lima orang penasihat hukum terdakwa.

Sedangkan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mengikuti persidangan secara online dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan.

Baca juga: Kronologi Penggantian Pelat Mobil BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM

Tampak dari layar proyektor yang ada di ruang sidang, terdakwa mengenakan kemeja putih.

"Sidang perkara pidana register 389 Pidsus 2025 Pengadilan Negeri Sleman atas nama terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim, Irma Wahyuningsih, dalam persidangan, Rabu (3/09/2025).

Usai mengecek data diri terdakwa dan kelengkapan surat kuasa dari para kuasa hukum, Ketua Majelis Hakim kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum untuk membacakan surat dakwaannya.

Di dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahajeng Dinar, pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di Dusun Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, terdakwa mengendarai kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.

Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan pada 23 Mei 2025 melaksanakan aktivitas sehari-hari seperti kuliah dan berolahraga dari pagi hingga sore hari.

Kemudian, pukul 21.00 WIB, terdakwa bersama teman-temannya bermain biliar hingga pukul 23.20 WIB.

Setelah itu, terdakwa pulang dan sampai di kontrakannya sekitar pukul 23.45 WIB.

Sesampainya di kontrakan, terdakwa istirahat sebentar dan pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 00.45 WIB, berangkat menuju kafe di Jalan Palagan Tentara Pelajar untuk bertemu dengan temannya.

Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mengendarai mobil BMW Nopol B 1442 NAC dari arah selatan menuju arah utara Jalan Palagan Tentara Pelajar dengan kecepatan sekitar 70 km/jam.

"Maksud ingin mendahului sepeda motor Honda Vario Nopol B 3373 PCG yang dikendarai oleh korban Argo Ericko Achfandi yang berada di depannya melalui sebelah kanan hingga melebihi garis marka dengan kecepatan yang tinggi," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahajeng Dinar.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau