YOGYAKARTA, KOMPAS.com– Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengusut kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama.
Rheza meninggal dunia saat kericuhan di depan Mapolda DIY, Minggu (31/8/2025) pagi.
“Saya sudah menyampaikan Pak Kapolda untuk identifikasi lebih lanjut,” kata Sultan, Minggu malam.
Sultan menegaskan, Polda memiliki kewajiban untuk mengusut tuntas kematian Rheza.
“Itu saja karena mereka yang punya kewajiban,” ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama Meninggal saat Unjuk Rasa di Mapolda DIY
Ayah almarhum, Yoyon Surono, mengatakan putranya dinyatakan meninggal dunia di RSUP Dr Sardjito sekitar pukul 07.00 WIB. Ia mengaku menemukan sejumlah luka di tubuh Rheza.
“Tadi ikut mandiin, sini (menunjuk tengkuk) itu kayak patah, apa gimana. Terus itu bekas pijakan sepatu-sepatu PDL (pakaian dinas lengkap). Terus kepala, di sini kayak putih-putih kena gas air mata, sama kaki tangan lecet, punggung lecet,” ujar Yoyon di rumah duka.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono sebelumnya mengaku hingga kini belum mengetahui penyebab pasti kematian Rheza.
Ia baru menerima informasi dari media sosial yang menyebut Rheza tewas dikeroyok aparat, tapi belum bisa memastikan kebenaran kabar itu.
“Sementara ini yang kami lihat hanya dari media, kami coba lihat berita media-media sosial, apakah benar korban yang diperlakukan seperti itu,” kata Anggoro saat berkunjung ke rumah duka, Minggu malam.
Baca juga: Belum Tahu Sebab Kematian Mahasiswa Amikom, Kapolda DIY: Apa Benar Korban Diperlakukan Seperti Itu
Ia menegaskan pihaknya siap melakukan penyelidikan dan penyidikan jika keluarga menghendaki.
Namun, keluarga menolak proses awal berupa ekshumasi karena telah ikhlas.
“Proses awal, keluarga menolak untuk melakukan ekshumasi dan keluarga menerima sebagai masukan kepada pihak Polri apabila dalam penanganan untuk mengamankan Yogyakarta agar belajar tidak lagi ada kesalahan,” ucapnya.
Meski demikian, Anggoro menegaskan jika keluarga berubah pikiran, polisi siap mengusut.
“Dan kalau nanti pihak keluarga di kemudian hari berubah pikiran dan ingin mempertanyakan proses hukum terhadap meninggalnya saudara Rheza kami siap untuk melakukan penyidikan,” katanya.