MAGELANG, KOMPAS.com - Sudah lebih dari satu bulan sejak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diluncurkan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto, pengurus koperasi di Desa Candirejo masih bingung soal pengelolaan serta akses pemodalannya.
Desa Candirejo terletak di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
"Kami merasa seperti anak yang dilahirkan, kemudian dibiarkan tanpa asupan," kata Mukhamad Nurkhabib, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Candirejo, pada Kamis (28/8/2025) malam.
Habib menyampaikan kebingungannya di hadapan khalayak umum, termasuk Bupati Magelang Grengseng Pamuji dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas, di Koperasi Merah Putih Desa Candirejo pada Kamis malam.
Habib—sapaannya—menuturkan belum ada pelatihan sama sekali dari pemerintah terkait pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Peraturan detail mengenai akses pembiayaan juga belum jelas.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Sepi sampai Tutup, Zulhas Minta Pengurus Kerja Keras
Berada di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Candi Borobudur, desa ini turut menyediakan paket-paket wisata.
Tak heran jika Koperasi Merah Putih Desa Candirejo bergerak di bidang usaha jasa wisata dengan menawarkan persewaan sepeda ontel dan tur andong.
Sebagian sepeda merupakan aset koperasi dan lainnya bekerja sama dengan pihak ketiga.
Habib mengaku koperasinya cukup beruntung karena anggotanya aktif dalam Koperasi Desa Wisata yang terbentuk sejak 2003, sehingga telah siap menjalankan usaha.
Dia bilang simpanan pokok yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 24 juta dari hasil iuran sebesar Rp 300.000 per anggota.
Baca juga: Bupati Magelang Soroti Aturan Satu Desa Satu Koperasi: Belum Tentu Ada Potensi Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas di Koperasi Merah Putih Desa Candirejo, Borobudur, Magelang, Kamis (28/8/2025).Koperasi Merah Putih Desa Candirejo beranggotakan 80 orang yang menjadi perwakilan seluruh warga Desa Candirejo.
"Karena (pemerintah desa) mewajibkan semua warga menjadi anggota koperasi yang diwakili oleh masing-masing RT," jelasnya.
Mendapat keluhan tersebut, Zulhas meminta pengurus Koperasi Merah Putih berdiskusi dengan Bupati Magelang yang juga ketua satuan tugas percepatan pembentukan koperasi merah putih di tingkat kabupaten.
"Tidak bisa pusat semua. Kan, kita otonomi daerah. Ada kades, bupati," cetusnya.
Kementerian Koperasi sendiri masih menggodok aturan pembiayaan Koperasi Merah Putih.
Baca juga: Bupati Magelang Akui Pemerintahannya Gagap Atur Koperasi Merah Putih: Lurah Tanya, Kami Juga Bingung
Sehingga koperasi dapat mengakses pembiayaan ke himpunan bank milik negara atau Himbara.
"Kira-kira satu dua minggu selesai," tambah Zulhas.
Terkait pelatihan pengelolaan koperasi, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magelang Bambang Siswanto mengatakan, menunggu aturan dari pemerintah pusat.
"Kami hati-hati karena menunggu regulasi dari pusat bagaimana melakukan pendampingannya," jelasnya kepada Kompas.com di lokasi yang sama.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang