Penulis
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gajah Mada (UGM) Wening Udasmoro menegaskan, pemalsuan ijazah bisa berujung pada pidana.
Hal itu dikatakannya dalam wawancara bertajuk "#UGMMenjawab Ijazah Jokowi" dalam channel YouTube resmi UGM yang ditayangkan akhir pekan lalu.
Dikutip Senin (26/8/2025), Wening mengatakan, jika ada individu yang terbukti memalsukan ijazah dan mengatasnamakan UGM, institusi tersebut akan mengambil langkah hukum.
"Misalnya terbukti seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM, ya UGM akan bergerak baik dari sisi hukum, laporkan dan lain sebagainya," katanya.
Baca juga: Rektor UGM Ova Emilia Beri Penjelasan soal Ijazah Jokowi yang Beredar di Medsos
Ia juga menanggapi tudingan banyak pihak yang menyebutkan ijazah Jokowi dicetak di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.
Menurut Wening, apabila benar seperti itu, pihaknya akan melaporkan ke aparat hukum.
Namun, hingga kini pihaknya atau pihak terkait yang merasa ijazahnya dipalsukan tidak pernah melaporkan hal tersebut.
"Misalnya terbukti bahwa seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM ya UGM akan bergerak dari sisi hukum laporkan dan lain sebagainya," kata Wening.
"Artinya apakah betul ini dugaan saya berarti memang tidak pernah ada yang melaporkan secara resmi bahwa ijazah UGM pernah dipalsukan di Jalan Pramuka?" tanya Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana selaku pewawancara.
"Tidak ada. Tidak ada laporan itu," jawabnya.
Baca juga: UGM Ungkap Fakta Skripsi dan Ijazah Jokowi: Nilai Ada di Berita Acara
Polisi menampilkan foto dari fotokopi ijazah Jokowi (gambar besar kiri) dan foto dari ijazah asli Jokowi yang sedang dipegang (gambar kecil kanan). (Fauzan/ANTARA FOTO)
Untuk memastikan seseorang adalah lulusan UGM atau tidak, sebagai institusi, UGM hanya bisa memberikan keterangan kepada pihak yang berwenang.
UGM dapat melakukan pengecekan data, tetapi tidak diperbolehkan menyampaikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
"Kalau misalnya kita ingin tahu orang ini alumni atau bukan, kita terbentur pada peraturan. Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut," urainya.
"Namun, jika yang meminta data tersebut pihak berwenang, misalnya negara, maka UGM akan memberikan," jelasnya.
Ia juga berbicara soal pembuktian keaslian ijazah yang sebenarnya harus dilakukan pemiliknya sendiri.