Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Buka Suara Soal Pidana Pemalsuan Ijazah dan Cara Pembuktiannya

Kompas.com, 25 Agustus 2025, 10:39 WIB
Diamanty Meiliana

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gajah Mada (UGM) Wening Udasmoro menegaskan, pemalsuan ijazah bisa berujung pada pidana.

Hal itu dikatakannya dalam wawancara bertajuk "#UGMMenjawab Ijazah Jokowi" dalam channel YouTube resmi UGM yang ditayangkan akhir pekan lalu.

Dikutip Senin (26/8/2025), Wening mengatakan, jika ada individu yang terbukti memalsukan ijazah dan mengatasnamakan UGM, institusi tersebut akan mengambil langkah hukum.

"Misalnya terbukti seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM, ya UGM akan bergerak baik dari sisi hukum, laporkan dan lain sebagainya," katanya.

Baca juga: Rektor UGM Ova Emilia Beri Penjelasan soal Ijazah Jokowi yang Beredar di Medsos

Ia juga menanggapi tudingan banyak pihak yang menyebutkan ijazah Jokowi dicetak di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.

Menurut Wening, apabila benar seperti itu, pihaknya akan melaporkan ke aparat hukum.

Namun, hingga kini pihaknya atau pihak terkait yang merasa ijazahnya dipalsukan tidak pernah melaporkan hal tersebut.

"Misalnya terbukti bahwa seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM ya UGM akan bergerak dari sisi hukum laporkan dan lain sebagainya," kata Wening.

"Artinya apakah betul ini dugaan saya berarti memang tidak pernah ada yang melaporkan secara resmi bahwa ijazah UGM pernah dipalsukan di Jalan Pramuka?" tanya Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana selaku pewawancara.

"Tidak ada. Tidak ada laporan itu," jawabnya.

Baca juga: UGM Ungkap Fakta Skripsi dan Ijazah Jokowi: Nilai Ada di Berita Acara

Polisi menampilkan foto dari fotokopi ijazah Jokowi (gambar besar kiri) dan foto dari ijazah asli Jokowi yang sedang dipegang (gambar kecil kanan). (Fauzan/ANTARA FOTO)
Fauzan/ANTARA FOTO Polisi menampilkan foto dari fotokopi ijazah Jokowi (gambar besar kiri) dan foto dari ijazah asli Jokowi yang sedang dipegang (gambar kecil kanan). (Fauzan/ANTARA FOTO)

Untuk memastikan seseorang adalah lulusan UGM atau tidak, sebagai institusi, UGM hanya bisa memberikan keterangan kepada pihak yang berwenang.

UGM dapat melakukan pengecekan data, tetapi tidak diperbolehkan menyampaikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

"Kalau misalnya kita ingin tahu orang ini alumni atau bukan, kita terbentur pada peraturan. Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut," urainya.

"Namun, jika yang meminta data tersebut pihak berwenang, misalnya negara, maka UGM akan memberikan," jelasnya.

Cara Membuktikan Ijazah UGM Palsu atau Asli

Ia juga berbicara soal pembuktian keaslian ijazah yang sebenarnya harus dilakukan pemiliknya sendiri.

Cara paling tepat untuk mengetahui seseorang benar alumni UGM atau bukan adalah dengan meminta orang tersebut menunjukkan ijazahnya. 

Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Eks Relawannya, Immanuel Ebenezer, Ditangkap KPK

"Jadi, orang tersebut yang menunjukkan ijazah tersebut karena ijazahnya ada pada orang tersebut," ucapnya.

Ia melanjutkan, UGM tidak dapat memberikan klarifikasi mengenai status alumnus seseorang dan memastikan ijazahnya asli kepada pihak yang tak berwenang.

KPU serahkan berkas Jokowi ke polisi

Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran Jokowi saat maju sebagai Calon Wali Kota Solo kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Langkah ini diambil untuk mendukung proses hukum yang berjalan, menyusul laporan Jokowi terhadap Roy Suryo terkait tudingan keaslian ijazah.

Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen fisik tersebut kini resmi berada di tangan penyidik.

Arya menegaskan bahwa berkas yang mereka simpan dan serahkan sangat lengkap, bahkan melebihi syarat minimal yang ditentukan saat masa pendaftaran dahulu.

"Kalau ijazah untuk dipersyaratkan (mendaftar sebagai calon wali kota Solo) itu sebenarnya SMA. Cuma berkas yang ada di kami itu dari ijazah SD, SMP, SMA, dan sarjana itu ada," terang Arya dikutip dari Tribun Solo.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau