Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan kasus ini merupakan pemerkosaan dan harus ditangani sesuai undang-undang.
"Kita berharap mendapat efek jera sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian, yang kedua terkait dengan proses hukumnya sudah ada lawyer (kuasa hukum), lawyer ini lawyer gotong royong atas nama kemanusiaan," kata Esti.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah di Tulang Bawang Lampung Ditangkap
Ia juga menolak anggapan bahwa pelaku sebaiknya menikahi korban.
"Saya tidak menyarankan bahwa kemudian pemerkosa harus menikahi, itu menyelesaikan persoalan dengan cara yang sangat tidak baik," tegasnya.
Esti menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul agar korban dapat kembali bersekolah setelah trauma pulih.
"Bupati Gunungkidul memiliki kepedulian mengenai hal ini. Bahkan di rumah dinas, di sebelahnya itu dijadikan rumah aman untuk mereka yang menjadi korban kekerasan," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang